Indovoices.com- Sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari belanja negara, atau sebesar Rp505,8 triliun, meningkat 29,6% dibandingkan realisasi anggaran pendidikan di tahun 2015 sekitar Rp390,3 triliun.
“Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN 2020 beserta Nota Keuangannya, di depan Sidang Paripurna DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (16/8) siang.
Presiden menjelaskan, di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, Pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan.
Selain itu, kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi.
Pada pendidikan dasar dan menengah, dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun, menurut Presiden Jokowi, Pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020. Selain itu, Pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa.
Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, lanjut Presiden Jokowi, Pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi.
“Oleh sebab itu, Pemerintah pada tahun 2020 memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia Pintar- Kuliah (KIP-Kuliah), termasuk lanjutan bidik misi,” ucap Presiden Jokowi.
Beasiswa KIP-Kuliah ini, lanjut Presiden, juga diberikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik, serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi.
Sementara Untuk meningkatkan akses keterampilan bagi anak- anak muda, para pencari kerja, dan mereka yang mau berganti pekerjaan, Presiden Jokowi menyampaikan, Pemerintah pada tahun 2020 akan menginisiasi program kartu Pra-Kerja.
“Mereka dapat memilih jenis kursus yang diinginkan, antara lain coding, data analytics, desain grafis, akuntansi, bahasa asing, barista, agrobisnis, hingga operator alat berat,” ujar Presiden Jokowi.
Kesehatan
Menyinggung mengenai anggaran kesehatan, Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara.
“Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun,” kata Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, pada tahun 2020, pemerintah terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas.
Penguatan program promotif dan preventif, lanjut Presiden, juga dilakukan, melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular. Sementara konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota.
“Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total,” tegas Presiden Jokowi.
Ditambahkan Presiden, pada tahun 2020, Pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako.
Dengan kartu sembako, lanjut Presiden, keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,80 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per keluarga per tahun. (setkab)