Indovoices.com – Rapat Kerja Kolaborasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2018, hari ini resmi ditutup. Sebanyak 300 orang peserta dari unit pusat dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham berhasil membuahkan 36 target kinerja, dengan rincian 35 target untuk kanwil dan satu target milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, yang menutup kegiatan memberikan apresiasi kepada seluruh peserta kegiatan yang telah berhasil merumuskan target kinerja bagi Kemenkumham di tahun 2019. “Ada harapan besar saya sebagai menteri, untuk memperbaiki dan lebih meningkatkan kinerja Kemenkumham, khususnya dimasa yang akan datang,” ucap Yasonna.
Yasonna mengatakan banyak hal menarik yang telah dilaporkan kepadanya, termasuk tentang kinerja para pimpinan tinggi pratama beserta seluruh jajarannya di kanwil. “Saya juga telah melihat bagaimana peran saudara-saudara dari sudut pandang internal dan eksternal,” kata Menkumham, Jumat pagi (30/11/2018).
Mengenai penilaian eksternal, seperti dikatakan Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto, pada rapat kerja kali ini untuk pertama kalinya Kemenkumham melibatkan perwakilan Ombudsman dari 33 provinsi sebagai evaluator eksternal. “Ini menjadi hal yang baru, karena melibatkan pihak eksternal. Harus ada rencana aksi (action plan), terlepas dari hasil penilaian survey (internal dan eksternal) ada yang sangat baik, baik, atau bahkan kurang,” kata Bambang.
Sebelumnya, Ketua Steering Committee, Haru Tamtomo, mengatakan dari hasil survey didapat tiga kategori penilaian, yaitu untuk nilai 40-60 dikategorikan kurang, 60-80 baik, dan 80-100 sangat baik. “Dari hasil survey internal dan eksternal tersebut, ada rekomendasi yang harus dilakukan oleh jajaran kanwil untuk dituangkan dalam bentuk rencana aksi,” kata Haru.
Sementara untuk hasil supervisi kinerja melalui mekanisme evaluasi oleh evaluator pada masing-masing wilayah dan melalui perwakilan Ombudsman, terdapat tujuh rekomendasi yang disampaikan kepada kanwil untuk dilakukan rencana aksi. “Sedangkan untuk hasil penilaian dari Ombudsman, ada sepuluh rekomendasi yang disampaikan,” ucap Haru.
Ombudsman mencermati perlu adanya keterbukaan informasi dalam hal biaya, alur, dan waktu pelayanan dilingkungan Kemenkumham. “Terkait layanan, diperlukan tersedianya layanan aduan masyarakat yang mudah diakses, dan sarana pengaduan yang mudah diakses publik dan cepat ditindaklanjuti,” jelas Haru. “Kemudian perlunya perbaikan teknologi informasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Haru. (Tedy/foto: Fajar)