Indovoices.com-Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto mengatakan warga Perumahan Batan Indah, Serpong, tidak perlu dievakuasi karena temuan zat radioaktif.
Temuan sumber paparan radiasi nuklir di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli blok J di wilayah perumahan itu sudah turun drastis. Dosis radiasi tidak mengancam signifikan.
“Tidak perlu evakuasi, itu diperkuat oleh statement Menteri Kesehatan juga hari ini bahwa tidak perlu evakuasi,” kata Jazi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Riset dan Teknologi, Jakarta, Selasa 18 Februari 2020.
Pada saat awal ditemukan, katanya, paparan radiasi di area tanah kosong itu diukur sebesar 200 mikrosievert (mikroSv) per jam.
Pada Senin sore, dosis radiasi di area itu menurun menjadi 28 mikrosv per jam karena dilakukan proses dekontaminasi. Dekontaminasi dilakukan untuk membersihkan wilayah itu dari paparan radiasi demi keselamatan warga.
Saat ini, katanya, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Bapeten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan dekontaminasi dengan cara pengambilan atau pengerukan tanah yang diduga telah terkontaminasi dan pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi. Pengangkatan serpihan sumber radioaktif Cesium 137 juga sudah dilakukan.
Jazi Eko Istiyanto mengatakan Cesium 137 merupakan bahan radioaktif tunggal yang menjadi sumber paparan radiasi di lahan kosong tersebut, dan tidak ada bahan radioaktif lain ditemukan saat dilakukan deteksi dan penelusuran di wilayah itu.
Sementara itu Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan di area Perumahan Batan Indah itu ada sebanyak 21 rukun tetangga (RT) dengan hampir 1.000 kepala keluarga (KK). Dari 5.000-an warga tinggal di kompleks itu, sekitar 1.600-an adalah anak-anak.
Airin berharap nilai paparan radiasi terus berkurang hingga akhirnya mencapai ambang batas normal.
Paparan radiasi pertama kali diketahui oleh sensor bahan radioaktif saat pihak Bapeten melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di Perumahan Batan Indah.
Paparan radiasi itu dideteksi oleh unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS – MONA) yang dimiliki Bapeten sejak 2013 untuk keperluan kesiapsiagaan nuklir.
Pada 30-31 Januari 2020, Bapeten melakukan deteksi radioaktivitas di lingkungan Jabodetabek yang meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong.
Dari kegiatan deteksi paparan zat radioaktif itu, ditemukan adanya nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal di area tanah kosong di samping lapangan voli blok J Perumahan Batan Indah. Hal itu dipastikan dengan melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut. (msn)