Indovoices.com- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah dengan melaksanakan program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 5.588 unit rumah di Provinsi Lampung.
Tahun 2019 ini kami akan melakukan bedah rumah untuk 5.588 unit RTLH di Lampung, ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat melakukan Penyerahan BSPS Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 di Balai Keratun, Lampung beberapa waktu lalu.
Khalawi menjelaskan Pemerintah terus berupaya membangun rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia, salah satunya melalui program BSPS. penyelenggaraan BSPS di Provinsi Lampung sepanjang Tahun 2015-2018 adalah 14.478 unit, terdiri dari 13.034 unit peningkatan kualitas dan 1.444 unit kegiatan pembangunan rumah baru.
“BSPS saat ini menjadi primadona dalam memberikan rumah layak huni bagi masyarakat, kami menargetkan sekitar 200 ribu unit setiap tahunnya, dan untuk Provinsi Lampung tahun ini mendapatkan BSPS sebanyak 5.588 penerima bantuan, dan ini akan terus ditingkatkan,” jelas Khalawi.
Besaran bantuan stimulan rumah swadaya untuk kegiatan peningkatan kualitas adalah 17.500.000,00 yaitu terdiri dari 15.000.000,00 untuk bahan bangunan dan Rp. 2.500.000,00 untuk upah tukang.
“Alhamdulillah bantuan ini merupakan bantuan sosial dengan tujuan menyediakan rumah yang semula tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni, Saya berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu masyarakat untuk memperbaiki rumah sehingga nantinya dapat menempati rumah yang sehat dan layak huni, bantuan stimulant ini juga upaya untuk mendorong prakarsa dan keswadayaan penerima bantuan, ” jelas Arinal.
Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT ) Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung Zubaidi menyampaikan, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung sejak 2016 telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupatan/Kota dan Pemprov Lampung dalam kegiatan BSPS untuk mengurangi jumlah RTLH. “Kami menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) yang ada di Provinsi Lampung sebagai data dasar penyaluran BSPS. Jumlah RTLH di Provinsi Lampung yang belum tertangani pada tahun 2019 sejumlah 76.515 unit rumah,” katanya.
Menurut Zubaidi, BSPS ini hanyalah setimulan dari pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumahnya. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat bisa melaksanakan program ini dengan baik sehingga hasil pekerjaan pembangunan rumah dapat terlaksana dengan baik dan rumah yang dibangun bisa layak untuk dihuni.
Berdasarkan data SNVT penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, untuk bantuan alokasi BSPS tahap pertama, jumlah rumah yang dibedah sebanyak 2.750 unit rumah. Bantuan bedah rumah tersebut tersebar di tujuh kabupaten antara lain Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu dan Tulangbawang.
“Untuk BSPS tahap pertama ini statusnya sudah selesai dibangun di akhir bulan Juli 2019 lalu,” terangnya.
Sedangkan tahap 2 dialokasi untuk 2.838 unit rumah yang tersebar di 11 Kabupaten, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang Barat, Waykanan dan Mesuji.
“Alokasi tahap kedua ini terdiri dari 1.750 unit rumah dari dana BSPS dan 1.088 unit rumah dari dana National Affordable Housing Program (NAHP) bantuan bank dunia dengan status dalam pelaksanaan dan akan berakhir di Desember 2019,” terangnya. (jpp)