Indovoices.com –Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan pemerintah untuk menginformasikan perkembangan penanganan virus corona di Indonesia adalah dengan menggelar jumpa pers. Agenda rutin yang biasa disampaikan saat jumpa pers adalah update harian kasus virus corona.
Namun, agenda rutin itu tak lagi dilakukan setelah Gugus Tugas COVID-19 diubah namanya menjadi Satuan Tugas COVID-19 dan berada di bawah Komite COVID-19. Pro dan kontra pun berdatangan, khususnya dari anggota DPR di Senayan.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB Nur Nadlifah menilai seharusnya pemerintah tak meniadakan update harian itu. Ia berpandangan pengumuman itu membantu masyarakat dalam meningkatkan tingkat kewaspadaan akan penyebaran virus di sekitarnya.
Tidak hanya soal pentingnya informasi data, Nadlifah menyebut tak semua masyarakat memahami bagaimana cara untuk membaca data, terutama dalam bentuk grafik. Penyampaian data melalui angka tiap harinya lewat televisi nasional, menurut dia, jauh lebih mudah dan sederhana untuk diakses masyarakat.
“Jadi penting untuk diumumkan karena pertama, masyarakat tidak semua bisa melihat website. Yang kedua, itu sebagai warning,” ujar Nadlifah.
Berbeda dengan Nadlifah, Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh justru tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah tersebut. Hanya saja, ia meminta agar website Satuan Tugas dapat terus diperbaharui dengan data teranyar dan jangan ada satu pun data penanganan yang ditutupi oleh Tim Satgas.
“Jangan sampai juga, yang lebih penting lagi, soal jangan sampai ada penutupan data dari masyarakat. Sepahit apa pun memang harus diungkapkan kepada masyarakat,” ucap Ninik.
“Catatannya seberapa update websitenya, karena kita tahu banyak sekali website pemerintah yang tidak update tentang informasi. Pastikan saja websitenya update dan media masa turut membantu untuk penyebaran informasi ini,” sambungnya.
Senada dengan Ninik, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyebut langkah yang dilakukan pemerintah saat ini hanya merupakan bentuk penyempurnaan pola komunikasi. Karena menurut Melki, meski tak disampaikan secara langsung, update data penanganan tetap diberikan pemerintah tiap harinya melalui informasi yang ada di website.
“Kita buka online nyari berita kan sama saja. Cuma polanya saja. Informasinya sama mungkin penyajiannya sedikit dimodifikasi. Tapi cara orang mengakses kalau dulu melalui TV sekarang orang akses melalui portalnya,” lanjutnya.
Meski begitu, dia mengatakan perlu ada evaluasi terhadap pola yang diterapkan kini cukup efektif atau tidak.
“Nanti kita lihat kan apakah pola komunikasi ini efektif dalam agenda besar kita mengendalikan COVID-19 di aspek sosial, kesehatan dan ekonomi,” ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay punya anggapan berbeda. Menurutnya, update harian tetap harus dilakukan setiap hari.
Ia pun membandingkan Indonesia dengan negara lain yang jumlah kasus positifnya lebih besar, namun tetap membuka ruang informasi pada publik. Ia meminta pemerintah tak terkesan menutupi data lewat cara ini.
“Kemudian tentu kita tetap berharap agar situasi terkini atau pun kondisi terkini tentang tingkat keterpaparan masyarakat Indonesia dengan virus ini tetap diumumkan ke publik. Karena dengan cara itu lah maka publik mengetahui berat ringan sulit mudahnya menangani COVID-19 ini,” kata Saleh.
“Dan itu harus disampaikan pada masyarakat dan itu tidak ada yang disembunyikan. Karena di negara negara lain dibuka. Amerika negara tinggi tingkat keterpaparannya juga mereka mengumumkan jutaan itu tetap diumumkan. Kita juga diharapkan diumumkan,” lanjutnya.
Per Selasa (21/7), pengumuman penambahan kasus harian corona melalui konpers virtual tak lagi dilakukan. Jubir Satuan Tugas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, data kasus harian akan ditampilkan di website.
“Selanjutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id,” kata Wiku di Kompleks Istana Kepresidenan.(msn)