Asalamualaikum wrwb
Salam sejahtera,
Bersama ini disampaikan hasil silaturahmi kami, Kapolres Mojokerto Kota ke kediaman Bpk. Suwoto, beserta segenap jajaran Muspika, pendeta, Bamag, dan Gusdurian.
Dalam pertemuan yang sangat hangat penuh suasana kekeluargaan, kami menyampaikan ungkapan belasungkawa dan simpati yang dalam kepada keluarga alm. Ibu Nunuk.
Kehadiran kami juga bermaksud menyampaikan hasil pertemuan mediasi di Mapolres Mojokerto Kota , Minggu malam, 17 Februari 2019, yang menghasilkan kesepakatan bahwa ; masyarakat Ds. Ngares Kidul meminta pemerintah memfasilitasi pemindahan makam alm. Bu Nunuk ke pemakaman nasrani, dan sepakat akan menghargai pemakaman yg sudah dilakukan serta siap membantu proses pemindahan dg cara yg sebaik2nya. Disepakati juga bahwa sampai dengan didapatkan tempat terbaik maka makam yg ada saat ini harus dijaga dan dihormati. Sedangkan dari kepolisian merekomendasi agar pemerintah daerah maupun pemerintah desa segera menyusun peraturan daerah/desa untuk mengkomodir hak warga non muslim agar dapat dimakamkan di Ds. Ngares Kidul. Ditekankan juga bahwa pemakaman yg sdh dilakukan adalah sah secara hukum dan dilindungi sepenuhnya oleh hukum positif. Sehingga setiap upaya utk mengganggu atau merusaknya adalah pelanggaran hukum pidana.
Dengan adanya penyampaian hasil kesepakatn tersebut pihak keluarga sangat berterima kasih dan bersedia utk melaksankan hasil musyawarah. Dengan bantuan pemerintah desa, kecamatan, 3 pilar, pendeta dan Bamag, kemudian didapatkan makam nasrani yg akan dijadikan makam alm. Ibu Nunuk di Pemakaman Kedungsari, Kec. Kemlagi.
Selanjutnya pihak keluarga menerima dg ikhlas dan bersedia jika makam alm. Ibu Nunuk direncanakan proses pemindahan dengan persiapan yg sebaik2nya. Pihak keluarga tetap berharap agar suatu saat makam ibunda bisa dimakamkan kembali di kampung halamnnya ketika Ds. Ngares Kidul telah memiliki pemakaman umum utk warga non muslim.
Silaturahim dan musyawarah berlangsung sejuk dan damai. Semoga penjelasan ini membawa ketenangan dan hikmah bagi seluruh masyarakat.
Waslmkm wrwb
Aan Anshori
Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD)
08155045039
FB. Aan Anshori
Twitter @aananshori
IG @gantengpolnotok