Indovoices.com-Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona (Covid-19), Achmad Yurianto, yang juga sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa masyarakat diminta untuk tetap tenang.
”Karena kecenderungan penyakit ini sekarang secara klinis tidak seperti yang kita bayangkan di Wuhan. Karena kami sudah melaporkan tentang kasus positif yang ada di rumah sakit seluruhnya mandiri di dalam kaitan dengan layanan keperluan dia,” ujar Dirjen P2P saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Jubir Covid-19, para pasien saat ini tidak ada yang menggunakan oksigen, tidak ada yang menggunakan infus, dan bisa melakukan pelayanan perawatan sendiri. Ia menambahkan bahwa gejala klinis yang didapatkan pada kelompok yang tanpa penyakit pendahulu, tanpa ada penyakit kronis yang mendahului, semuanya baik.
”Kalau pun ada demam juga tidak terlalu tinggi demannya, kemudian batuk juga tidak terlalu berat batuknya. Artinya secara keseluruhan nampak sebagai pasien dengan sakit ringan sedang, tidak ada yang sakit berat. Namun, ada 1-2 yang menggunakan peralatan, diinfus, pasang oksigen, karena memang ada faktor penyakit-penyakit yang mendahului,” ujarnya.
Sejak Senin (09/03/2020), Pemerintah akan terus melakukan evaluasi kembali berdasarkan hasil laboratorium yang terakhir diterima di siang tadi, dan merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang dilaksanakan beberapa hari lalu dengan menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction). ”Dan kemudian sudah dikonfirmasi dengan menggunakan pemeriksaan Genome Sequencing, maka pada hari ini ada beberapa kasus positif lagi yang kita dapatkan,” imbuh Dirjen P2P.
Bertambah Jadi 19 Orang
Sebelumnya, Achmad Yurianto, menyampaikan bahwa jumlah kasus yang terkonfirmasi positif terkena Covid-19 sebanyak 19 orang di Indonesia. “Ini adalah penjumlahan dari yang sudah kita rilis di awal, pasien Nomor 1 sampai dengan Nomor 6, hari ini saya menyampaikan Nomor 7 sampai dengan Nomor 19,” ujarnya.
Pada kasus yang diidentifikasi sebagai Kasus Nomor 07 yakni perempuan, berusia 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan-sedang, stabil, dan merupakan kasus imported case. “Beliau, yang bersangkutan ini baru kembali dari luar negeri dan kemudian beberapa saat kemudian menunjukkan gejala-gejala seperti itu, kemudian dilakukan pemeriksaan, baik dengan PCR di 4 hari yang lalu, kemudian kita juga periksa dengan genome sequencing di 4 hari yang lalu,” ujar Yuri panggilan akrab Achmad Yurianto menjelaskan kasus O7.
Untuk pasien 08, Achmad Yurianto menyampaikan yakni laki-laki, berusia 56 tahun, pasien ini tertular oleh kasus 07, karena suami-istri. “Kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan (infus, oksigen) karena sebelum kontak dengan 07, 08 ini sudah sakit duluan tetapi bukan sakit Covid-19,” kata Sesditjen P2P seraya menambahkan bahwa pasien sebelumnya sakit karena diare dan punya riwayat diabetes sehingga sekarang kondisinya nampak sakit sedang ke arah berat.
Pada Kasus 09, Jubir Covid-19 menyampaikan bahwa pasien adalah perempuan, berusia 55 tahun dan kondisi sekarang nampak sakit ringan-sedang tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Ia menambahkan bahwa pasien ini juga imported case, bukan bagian dari klaster yang mana pun karena datang dari luar negeri. “Kemudian yang berikutnya Pasien Nomor 10. Laki-laki, 29 tahun, WNA. Nampak dalam kondisi sakit ringan-sedang. Ini adalah bagian dari tracing kita atas Kasus 01,” ujarnya.
Kemudian kasus 11, Yuri mengidentifikasi pasien merupakan warga negara asing (WNA), perempuan, dan berusia 54 tahun. Ia menyebutkan bahwa kondisi nampak sakit ringan-sedang dan merupakan bagian dari tracing kontak Kasus 01. “Selanjutnya, kasus dengan identifikasi 12. Laki-laki, 31 tahun, sakit ringan-sedang. Juga hasil tracing dari Kasus 01. Selanjutnya pasien dan identifikasi Nomor 13. Perempuan, 16 tahun. Ini juga tracing dari subklaster pasien Nomor 03, subklaster 03,” tambah Sesditjen P2P jelaskan Kasus 12 dan 13.
Pasien dengan identifikasi 14, menurut Yuri, merupakan laki-laki berusia 50 tahun, gambaran sakit ringan-senang, dan imported kasus. “Saya lanjutkan lagi, pasien dengan identitas Nomor 15. Perempuan, 43 tahun. Ini juga imported kasus. Saya lanjutkan, Nomor 16. Perempuan, 17 tahun. Ini terkait dengan pasien Nomor 15. Kontak eratnya pasien Nomor 15,” imbuh Yuri menjelaskan Kasus 15 dan 16.
Kasus 17, menurut Yuri merupakan laki-laki, berusia 56 tahun, dan imported kasus. Untuk kasus 18, Yuri menjelaskan merupakan laki-laki, berusia 55 tahun, dan juga imported case. “Saya lanjutkan lagi, Nomor 19. Laki-laki, 40 tahun, ini juga imported case,” pungkas Sesditjen P2P di akhir pernyataan. (kominfo)