Indovoices.com-Pemerintah terus berupaya untuk menangani pandemi virus korona atau Covid-19 di Indonesia, termasuk memutus rantai penyebarannya. Presiden Joko Widodo meminta agar kebijakan pembatasan sosial maupun pembatasan fisik berskala besar dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas yang digelar secara telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Saya juga minta dan pastikan bahwa apotek dan toko-toko penyuplai kebutuhan pokok bisa tetap buka untuk melayani kebutuhan warga dengan tetap menerapkan protokol jaga jarak yang ketat,” kata Presiden.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelaku usaha, dan pekerja informal. “Ini nanti yang akan segera kita umumkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar tersebut, Presiden meminta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota. Presiden kembali mengingatkan bahwa kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah.
“Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat-pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada,” tandasnya.
Prioritaskan Perlindungan Tenaga Kesehatan!
Presiden Joko Widodo meminta agar perlindungan tenaga kesehatan dan penyediaan obat serta alat-alat kesehatan betul-betul menjadi prioritas yang utama.
“Pastikan bahwa seluruh dokter, tenaga medis, perawat bisa bekerja dengan aman dengan peralatan kesehatan yang memadai dan pada 23 Maret yang lalu, pemerintah pusat telah mengirimkan 165.000 APD (alat pelindung diri) ke setiap provinsi, saya juga minta ini betul-betul dipantau. Dari provinsi harus segera dikirim, ditransfer lagi ke rumah-rumah sakit yang ada di daerah sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat,” ujar Presiden.
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Presiden, sampai saat ini, stok APD makin terbatas dan perhitungan menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan kurang lebih tiga juta APD hingga akhir Mei. Karena itu, Presiden meminta agar dilakukan percepatan pengadaan APD.
“Saya juga minta agar digunakan produk dalam negeri. Karena data yang saya terima, ada 28 perusahaan produsen APD di negara kita,” imbuhnya.
Untuk mendukung produksi APD tersebut, Presiden meminta agar impor bahan bakunya dipermudah. Di saat yang sama, Presiden juga meminta dilakukan percepatan pengembangan agar ventilator bisa diproduksi di dalam negeri.
Selain alat kesehatan, Kepala Negara juga meminta agar jajarannya memperhatikan ketersediaan alat tes cepat (rapid test), PCR (polymerase chain reaction), dan VTM (viral transport media) untuk kecepatan pemeriksaan di laboratorium. Untuk rapid test, Presiden meminta agar tenaga-tenaga kesehatan beserta seluruh lingkaran keluarganya dan khususnya yang terkena status ODP (orang dalam pemantauan) diberikan prioritas.
“Perhatikan tadi gubernur sudah menyampaikan juga banyak yang menyampaikan mengenai perangkat uji lab seperti reagen PCR dan VTM. Semuanya meminta itu sehingga pengadaan untuk ini juga tolong diperhatikan,” tegasnya.
Di samping itu, Presiden meminta agar jajarannya membangun sistem informasi pelayanan di rumah sakit rujukan, termasuk ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit darurat seperti di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
“Sistem pendaftaran yang terintegrasi secara online sehingga semuanya bisa lebih cepat terlayani,” tandasnya.(kominfo)