Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, sertifikat ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah, tetapi sekarang ini banyak rakyat yang belum pegang sertifikat. Pada tahun 2015, dari 126 juta baru 46 juta yang sudah bersertifikat, artinya masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat padahal sudah menempati lahan itu bertahun-tahun.
“Oleh sebab itu, saya sampaikan kepada Menteri BPN bahwa kita tidak bisa lagi setahun hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat se-Indonesia, karena artinya Bapak/Ibu harus menunggu selama 160 tahun. Saya perintahkan pada 2017 sebanyak 5 juta sertifikat harus keluar, tahun 2018 sebanyak 7 juta harus keluar, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta harus keluar,” ungkap Presiden.
Kenapa harus dipercepat? Menurut Presiden, setiap dirinya ke desa, ke sekampung, yang didengarnya itu masalah sengketa lahan/tanah. Di mana-mana, semua tempat sama, tidak hanya di Tangsel, Jakarta, Jawa, di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, semuanya.
“Tapi insyaallah tahun 2025 semua harus sudah bersertifikat di seluruh tanah air,” tegas Presiden.
Karena itu, Presiden berpesan kepada masyarakat kalau sudah pegang sertifikat ini harus disyukuri, jangan dipikir ini barang sepele. “Saya titip sertifikatnya tolong diberi plastik, jadi kalau pas kehujanan sertifikat tidak rusak. Saya juga titip sertifikatnya difotokopi dan jangan disimpan di satu tempat. Jadi kalau yang asli hilang, mengurusnya mudah karena punya fotokopian,” tutur Presiden.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil dalam laporannya mengatakan, hari ini diserahkan sebanyak 40.172 sertifikat, sementara yang hadir di tempat acara tersebut sebanyak 23.000 orang.
“Tahun ini sesuai dengan perintah Presiden insyaallah untuk Kota Tangerang Selatan bisa 100 persen selesai sertifikatnya,” ucap Sofyan.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Mensesneg Pratikno, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (DND/DNS/ES)