Indovoices.com -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden menekankan kepada semua menteri dan semua pemerintah daerah (Pemda) agar tetap berada di dalam skenario pemulihan ekonomi tetap bisa berjalan pada zona positif.
“Pemulihannya juga sangat tergantung pada penanganan Covid terutama semester 2 yaitu kuartal 3 dengan positive growth 0 hingga 0,4% dan kuartal 4 akselerasi ke 3%. Kalau itu terjadi, maka pertumbuhan ekonomi keseluruhan tahun, bisa tetap di zona positif di 2020 ini,” kata Menkeu dalam Keterangan Pers seusai Rapat Terbatas mengenai Rancangan Postur APBN Tahun 2021 secara video conference.
Oleh karena itu, RAPBN 2021 didesain siap menghadapi ketidakpastian dan kemungkinan pemulihan ekonomi yang masih sangat dipengaruhi oleh kecepatan penanganan Covid-19 untuk ditingkatkan dari yang sudah disepakati dalam pembahasan awal dengan DPR.
“Seperti diketahui, DPR telah menyampaikan bahwa mereka menerima rancangan defisit awal sebesar 4,17% dari PDB, namun dalam catatan kesimpulan pembicaraan awal tersebut DPR juga mengindikasikan defisit untuk tahun depan bisa dinaikkan menjadi 4,7% dari PDB. Dalam sidang kabinet pagi hari ini, Bapak Presiden telah memutuskan kita akan memperlebar defisit menjadi 5,2% dari PDB. Jadi, lebih tinggi lagi dari desain awal yang sudah disepakati dan ada catatan dari DPR lebih tinggi dari 4,7%,” jelas Menkeu.
Dengan proyeksi defisit 5,2% dari PDB tahun 2021, maka perekonomian akan memiliki cadangan belanja sebesar Rp179 triliun dimana Presiden akan menetapkan prioritas belanjanya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional tahun depan.
Menkeu menambahkan bahwa Kementerian Keuangan dengan Bappenas telah mendapatkan tambahan banyak sekali usulan belanja dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Presiden meminta koordinasi bersama Menko Perekonomian untuk memfokuskan belanja-belanja yang didukung dengan tambahan defisit agar benar-benar bisa memulihkan ekonomi dan melakukan penciptaan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan lebih cepat untuk mengejar dampak covid tahun ini yang meningkatkan jumlah pengangguran maupun kemiskinan.
“Ini adalah tugas yang harus kita lakukan dalam waktu segera karena Bapak Presiden akan menyampaikan rancangan anggaran pendapatan belanja atau RAPBN tahun 2021 secara formal nanti di DPR. Memang ini terjadi perubahan sehingga kami juga berkomunikasi dengan DPR. Dengan keputusan hari ini kami akan langsung melakukan komunikasi dengan para Pimpinan Badan Anggaran maupun komisi-komisi keuangan serta Pimpinan DPR mengenai perubahan ini sehingga tetap akan proses politiknya bisa berjalan dengan baik,” pungkas Menkeu. (kemenkeu)