Indovoices.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Periode 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI 2019-2024 K.H. Ma’ruf Amin dipastikan tidak akan menggunakan kendaraan dinas yang baru saat resmi menjabat usai pelantikan pada hari ini.
“Kalau Pak Wapres dan Presiden masih pakai mobil lama. Itu kewenangan dari Kementerian Sekretariat Negara, sedang dipersiapkan,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dengan demikian, nantinya setelah pelantikan pada 20 Oktober, Presiden akan menggunakan kendaraan yang sudah digunakannya sejak awal dirinya menjabat sebagai Presiden RI Periode 2014-2019.
Sementara, Wakil Presiden RI Periode 2019-2024, K.H. Ma’ruf Amin, menurut Kasetpres, akan menggunakan kendaraan yang saat ini masih digunakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Terkait mobil baru untuk Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Kasetpres Heru Budi Hartono mengemukakan, masih belum datang.
“Mudah-mudahan akhir tahun ini. Dari Biro Umum Sekretariat Negara,” pungkas Heru. (jpp)