Indovoices.com –Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menanggapi soal aksi demonstrasi yang dilakukan massa dari berbagai elemen menolak Omnibus Law pada Kamis (8/10). Aksi itu berakhir ricuh disertai pengrusakan fasilitas umum.
Terkait sejumlah massa yang melakukan pembakaran dan aksi anarkisme, Prabowo tidak yakin mereka berasal dari kalangan mahasiswa maupun buruh.
“Jadi coba anak-anak itu pikirkan, saya enggak yakin ya itu dari para mahasiswa, pemuda, ini pasti ada dalangnya ini pasti panas-panasin ini, ini dibiayai asing. Enggak mungkin seorang patriot mau bakar fasilitasi milik rakyat. Kalau mau demo silakan demokrasi itu boleh demo tapi masa bakar milik rakyat,” kata Prabowo dalam sebuah wawancara bersama TVRI.
Prabowo Sebut Banyak Masyarakat yang Belum Baca Naskah Lengkap UU Omnibus Law
Prabowo menyesalkan aksi demo menolak Omnibus Law yang berakhir ricuh itu. Sebab, ia menilai banyak massa demo yang belum membaca secara lengkap naskah dari UU Cipta Kerja.
“Jadi banyak sekarang ini yang kemarin demo belum baca hasil Omnibus Law itu dan banyak hoaks, banyak hoaks di mana-mana seolah ini enggak ada, itu dikurangi, dan saya ingin beri peringatan hoaks ini berarti ada yang ingin menciptakan kekacauan dan saya punya satu keyakinan,” ucap Prabowo.
“Ini justru berasal dari luar negeri ada kekuatan-kekuatan asing ada negara-negara tertentu yang tidak pernah suka Indonesia aman dan maju,”
Maka dari itu, Prabowo meminta kepada seluruh masyarakat agar menahan diri dan tidak melaksanakan aksi ke jalan. Mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.
“Imbauan saya kepada teman-teman, kita mengerti ini kesulitan bersama kita harus atasi COVID-19 dulu. Masa anjurkan anak-anak muda untuk demo? Saya lihat banyak yang enggak pakai masker dan kalau pakai masker bersentuhan dengan kawannya terlalu dekat,” kata Prabowo.
“Ini kan anda mencelakakan anak-anak kita benar enggak? Dalang ini tak bertanggung jawab sama sekali, Saya sangat prihatin ini kan lagi COVID-19 cobalah kita sabar, kita atasi dulu kita perbaiki kita coba UU ini kalau tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik bawa ke Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi,” tutup Prabowo.(msn)