Indovoices.com- Dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, jajaran Kepolisian telah melakukan tindakan tegas, di mana sebanyak 385 tersangka karhutla diamankan sejak Januari 2019 hingga 14 Oktober 2019.
“Dari total ini, sebanyak 372 tersangka perseorangan dan 13 tersangka lainnya dari korporasi,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta.
Jenderal bintang satu tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diterima, sampai saat ini luas area hutan dan lahan yang telah dilalap si jago merah mencapai 8.839.635 hektare.
Dedi Prasetyo memastikan Polri akan terus bekerja, termasuk upaya penegakan hukum terhadap pelakunya.
“Tim penyidik di sejumlah Polda tidak akan berhenti sampai di sini. Tapi akan terus menindak para pelaku lainnya. Artinya, dari total 385 tersangka terkait kasus karhutla masih akan bertambah karena kasus ini masih terus dikembangkan,” tandasnya. (jpp)