Indovoices.com – Humas BKN, Sebagai bagian dari Panselnas CPNS 2018, Kepolisian Negara RI (Polri) sudah berkomitmen untuk melakukan cegah tangkal terhadap upaya-upaya yang bertujuan menganggu kelancaran pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas BKN selaku Tim Bidang Komunikasi Informasi Panselnas CPNS 2018 Mohammad Ridwan melalui pernyataan resminya sehari jelang SKB serentak, Jumat (7/12/2018) di Kantor Pusat BKN Jakarta.
“Dengan demikian, segala bentuk kecurangan dan gangguan akan disikapi secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ridwan. Ridwan menegaskan kembali bahwa Panselnas CPNS 2018 telah menandatangani MoU dengan Polri. “MoU tersebut mengenai pengamanan rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS 2018. Pengamanan itu meliputi fisik maupun sistem,” terang Ridwan.
Selanjutnya Ridwan juga menyampaikan bahwa Tim Pelaksana Panselnas (BKN-red) akan menyelenggarakan pelaksanaan SKB CPNS 2018 serentak sedikitnya di 59 titik lokasi (tilok). Pelaksanaan SKB tersebut, menurut Ridwan rencananya akan diselenggarakan terhitung mulai 8 hingga 15 Desember 2018. “Sebaran tilok tersebut terbagai dalam wilayah kerja 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN Jakarta,” sambung Ridwan.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya bahwa peserta SKB CPNS 2018 didominasi pelamar umum sebanyak 1.574.871 dan pada urutan kedua pelamar dari jalur khusus eks tenaga honorer K II sebanyak 4.554. Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil rekonsiliasi data hasil SKD dengan mekanisme Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018. bal