Indovoices.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengidentifikasi kelompok asing yang ikut berperan dalam aksi unjuk rasa berujung rusuh di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat. Saat ini Polri tengah mendalami melalui media sosial maupun informasi di lapangan.
“Semua sedang kami dalami ya, kemudian sudah kita profiling (identifikasi), khususnya yang ada di media sosial ya, baik di akun-akun maupun informasi yang kita dapat di lapangan,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta.
Akan tetapi, Jenderal Bintang Satu itu belum bisa menyampaikan siapa saja para pihak asing yang diduga berperan dalam kerusuhan di Bumi Cendrawasih. Ia menyebut pihaknya belum bisa melakukan tindakan hukum terhadap mereka yang berada di luar negeri.
“Kami belum berani menyebutkan di sini, sekali lagi Polri bekerja sesuai fakta hukum, dan kami belum bisa melakukan tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang berada di luar negeri, karena locus, tempus, dan perbuatan melawan hukum di sana,” jelasnya lebih lanjut.
Karo Penmas juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian juga terus memantau aktivitas di media sosial selama gejolak yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Sejauh ini pihaknya menemukan sekitar 52 ribu konten berisi hoaks alias kabar bohong.
“Sampai saat ini konten-konten hoaks ada 52 ribu, kita bekerja sama dengan Kemkominfo, Badan Siber (BSSN) untuk melakukan breakdown ke akun-akun tersebut,” pungkas Mantan Wakapolda Kalteng itu. (jpp)