Indovoices.com-Kepolisian Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Kota menangkap para pelaku vandalisme provokatif saat penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Pelaku bernama Rizky dan tiga rekannya yang ditangkap di salah satu cafe kawasan Tangerang Kota.
“Jadi mereka ditangkap mendasari aktivitas mereka yang melakukan upaya vandalisme di wilayah Tangerang Kota,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana di Polda Metro Jaya.
Nana mengatakan, tulisan yang para pelaku buat di empat lokasi di Tangerang Kota mengundang provokasi.
Sedikitnya ada tiga coretan yang dilakukan para pelaku yakni “kill the rich” atau bunuh orang-orang kaya, “sudah krisis, saatnya membakar” dan “mau mati konyol atau mati melawan”.
“Jadi itu tulisan yang dicoret di empat lokasi. Mereka semprot (coret) dengan menggunakan pilok,” kata Nana.
Menurut Nana, para pelaku masuk dalam kelompok anarko yang selama ini cukup dikenal dengan aksinya yang melakukan vandalisme.
“Dan kelompok ini juga beredar di beberapa wilayah Jakarta, Bandung dan juga terkenal di beberapa daerah di Pulau Jawa ini,” tutupnya.
Sebelumnya, aksi provokatif menggunakan coretan cat piloks bertuliskan “Sudah Krisis Saatnya Membakar” di Kota Tangerang pada Kamis (9/4/2020) malam sebelum ditetapkannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Foto dan laporan terkait kejahatan tersebut beredar di kalangan wartawan dan dibenarkan oleh Satpol PP Kota Tangerang.
“Itu (aksi provokatif) kejadiannya kemarin,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra kepada wartawan di Tangerang, Jumat (10/4/2020).
Tulisan tersebut disertai dengan gambar bom molotov dan dipajang di tembok-tembok beberapa titik di Kota Tangerang.
Agus mengatakan, aksi provokatif tersebut saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
“Kasus sedang ditangani sama Kepolisian,” tutur Agus.
Dia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh aksi-aksi coretan dengan tulisan mengandung ajakan provokatif tersebut.
Masyarakat, kata dia, bisa langsung melaporkan kejadian serupa apabila ditemukan di lingkungan sekitar.
“Segera laporkan ke pihak berwajib,” tutur dia.(msn)