Indovoices.com –Menko Polhukam, Mahfud MD, menampilkan video Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab mendukung ISIS. Video ini ditampilkan ke publik saat konferensi pers pembubaran dan pelarangan FPI, Rabu (30/12/2020).
Video itu pun kini tengah mendapat sorotan publik. Dalam video itu, terlihat Habib Rizieq berorasi menyebut cita-cita ISIS merupakan hal yang mulia karena menegakkan Islam.
“Apa yang baik dari ISIS kita akui baik. Cita-cita mulianya menegakkan syariat Islam, hal yang baik. Cita mulianya untuk menegakkan Khilafah Islamiyah hal yang baik. Cita-cita mulianya untuk melawan kezaliman Amerika Serikat dan sekutunya, cita-cita yang baik,” ujar Habib Rizieq.
“Saya tanya, hal-hal yang baik dukung tidak? Dukung tidak? Takbir!,” ucap Rizieq.
Habib Rizieq kemudian mengaitkan eksistensi ISIS saat mengkritisi pemerintah yang zalim terhadap rakyat.
“Kalau pemerintah zalim, tentara jahat, polisi jahat, main tangkap main tembak, rakyat hartanya dijarah, tanahnya dirampas, syariah Islam disingkirkan saudara. Saya mau nanya, kira-kira besok perlu ada ISIS tidak? Perlu ada ISIS tidak?” ungkap Habib Rizieq kepada pendukungnya.
FPI melalui pengacaranya, Aziz Yanuar, pun buka suara terkait video itu. Aziz mengatakan, video itu diambil saat momen FPI ikut dalam demo sejumlah ormas saat mendukung Palestina pada 2014 silam.
Saat itu, menurut Aziz, memang ada massa yang membawa bendera semacam ISIS. Namun ia merasa FPI tak bisa disalahkan begitu saja atas kondisi ini.
“Mengenai tentang beredarnya foto ada bendera ISIS dalam salah satu aksi umat Islam di Jakarta yang kemudian digoreng oleh musuh Islam sebagai bukti bahwa FPI adalah pendukung ISIS, Habib Rizieq menegaskan, itu foto aksi ormas-ormas Islam untuk Palestina di tahun 2014, dan FPI ikut, lalu ada pihak yang bawa bendera mirip Bendera ISIS. Apa salah FPI?” ujar Aziz dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
Aziz menjelaskan FPI saat itu secara tegas melarang anggotanya berbaiat pada ISIS. Hal ini, kata Aziz, sesuai dengan arahan dari Ketua Umum FPI saat itu, Habib Muhsin bin Ahmad Alatas pada Selasa (19/8/2014).
“Kita melarang anggota FPI untuk berbaiat pada ISIS karena kita tidak ingin jadi bagian propaganda anti-ISIS. Tapi jangan dibaca sikap anti-propaganda anti-ISIS ini sebagai dukungan pada ISIS. Itu karena ISIS adalah situasi politik di suatu negeri,” kata Aziz mengutip pernyataan Habib Muhsin.
Namun, Aziz menegaskan FPI selalu memperjuangkan penerapan syariat Islam di Indonesia dan mendukung jihad melawan kezaliman di seluruh dunia.
“FPI juga akan tetap setia mendukung gerakan jihad Islam di seluruh dunia dalam melawan segala bentuk kezaliman hegemoni global dengan bentuk New Imperialism untuk menuju terbentuknya Khilafah Islamiyyah ‘Alamiyyah sesuai Manhaj Nubuwwah,” pungkasnya.
Sementara jubir PA 212 Novel Bamukmin menyebut video yang ditampilkan merupakan fitnah terhadap FPI. Atas hal itu, Novel menyebut pihaknya akan menyiapkan laporan ke polisi.
“Jelas fitnah dan kami kemungkinan akan siapkan laporan atas fitnah tersebut,” ujar Novel singkat saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Novel tak menjelaskan kapan laporan itu akan diserahkan ke polisi.
FPI dilarang berkegiatan karena tak lagi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai ormas di Kemendagri sejak Juni 2019. Selama tak mengantongi izin, ternyata FPI masih berkegiatan, sehingga pemerintah menilai adanya pelanggaran hukum.
Pemerintah menganggap ormas pimpinan Habib Rizieq ini juga beberapa kali melanggar hukum lainnya yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
“Sebagai organisasi FPI terus melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti kekerasan, sweeping, razia sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud saat konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Kini, FPI yang sebelumnya singkatan dari Front Pembela Islam telah berubah nama menjadi Front Pemersatu Islam. Organisasi ini didirikan para eks pengurus FPI.(msn)