Indovoices.com –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, permasalahan dualisme Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua sudah mencapai titik temu.
Dualisme ini melibatkan Sekda Papua Dance Yulian Flassy yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kemudian, Doren Wakerkwa yang dilantik oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
“Terasa selama lima hari ini terakhir ada konflik. Ada dualisme, tetapi pada hari ini, hari Jumat, 5 Maret 2021, alhamdulillah sudah dicapai kesepakatan,” ujar Mahfud, dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Untuk mengakhiri polemik itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, Doren, dan Dance di Gedung Negara, Kota Jayapura, Papua.
Dari pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa Dance akan menjabat Sekda Papua pada Senin (8/3/2021).
Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Sedangkan, Doren yang menjadi Penjabat Sekda mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan tugas di posisi tersebut sampai 13 Maret 2021.
“Sehingga tanggal 15 (Maret) bisa terjadi serah terima ketua Dharma Wanita dari Bu Doren ke Bu Dance,” kata Mahfud.
“Dengan demikian stabilitas politik dan pemerintahan di Papua Insya Allah bisa normal,” tutur dia.
Jabatan Sekda Definitif di Lingkungan Pemprov Papua terakhir kali dipegang oleh Herry Dosinaen pada 7 April 2020.
Saat itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Ridwan Rumasukun sebagai Pj Sekda Papua dengan tugas utama melakukan pemilihan pejabat definitif Sekda.
Seleksi Sekda Papua akhirnya diikuti oleh lima nama, yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy dan Basiran.
Lalu pada 10 Juli 2021, calon Sekda Papua mengerucut menjadi tiga orang, yaitu Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep dan Dance Yulian Flassy.
Ketiga nama tersebut kemudian diserahkan kepada Tim Penilaian Akhir yang didalamnya terdiri dari Wakil Presiden, Setkam, Mensesneg, Menpan-RB, Kepala BIN dan Kepala BKN.
Pada 23 September 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Namun keputusan itu kemudian menjadi polemik karena muncul pro kontra terkait hal tersebut.
Setelah enam bulan Keppres penunjukan Dance Yulian Flassy diterbitkan, yang bersangkutan dilantik menjadi Sekda Papua yang definitif.
Sementara Doren Wakerkwa yang jabatan sebelumnya adalah Asisten I Setda Papua, sejak 25 September 2020 telah diangkat menjadi Pj Sekda Papua.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua, di Jayapura, Senin (1/3/2021) siang.
Sedangkan dalam waktu yang berdekatan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Definitif Papua berdasarkan Keppres.(msn)