Indovoices.com –Kepolisian Daerah Sulawesi Utara resmi menutup penyelidikan kasus kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong.
“Iya sudah kami tutup penyelidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Komisaris Besar Jules Abraham Abast saat dihubungi pada Selasa, 29 Juni 2021.
Helmud Hontong meninggal di pesawat Lion Air JT 740 dalam perjalanan dari Bali menuju Makassar, Rabu 9 Juni 2021. Kepolisian kemudian mengotopsi jenazah Helmud guna mencari tahu penyebab kematian.
Hasilnya, kata Jules, Helmud meninggal akibat penyakit komplikasi yang diderita. Ia pun membantah simpang siur yang beredar jika Helmud tewas karena diracun.
“Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah melakukan autopsi terhadap almarhum dan hasil dari autopsi bahwa tidak ditemukan adanya racun, apakah itu sianida, pestisida ataupun arsen, jadi tidak ditemukan itu,” ucap Jules.
Untuk itu, Jules meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan isu-isu miring terkait penyebab kematian Helmud. Terutama, mengait-ngaitkan kematiannya dengan penolakan izin tambang emas di daerah Kabupaten Kepualaun Sangihe yang diutarakan oleh Helmud.
“Terkait dengan hal ini, kami mengharapkan isu-isu ini tidak diperluas lagi, karena fakta hasil autopsi seperti itu,” kata Jules ihwal penyelidikan kasus kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontongyang ditutup.