Indovoices.com –Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan parapemudik yang kembali ke Jakarta usai libur Lebaran 2021, wajib memiliki surat bebas Covid-19. Menurut Fadil, pihaknya tak akan luput menjaring masyarakat yang diam-diam kembali ke Jakarta tanpa membawa surat tersebut.
“Kalau Anda lolos di pos penyekatan ini, Anda tidak mungkin lolos di basis komunitas. Karena seluruh RT, RW, Babinsa, Babinkantibmas itu akan datang,” ujar Fadil dalam keterangannya, Senin, 17 Mei 2021.
Fadil Imran menjelaskan jika ada pemudik yang kedapatan tak memiliki surat bebas Covid-19, maka pihaknya akan memaksa orang tersebut melakukan isolasi mandiri dan swab antigen gratis. Fadil mengatakan anggotanya siap menjemput para pemudik tanpa surat keterangan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Koarmada I dan Koopsau I menyatakan akan melaksanakan tes swab berlapis di masa arus balik mudik lebaran 2021. Pelaksanaan tes swab akan di lakukan di pos-pos arus balik mudik yang tersebar di perbatasan, pelabuhan, hingga bandara.
Fadil mengatakan upaya itu sebagai usaha memutus mata rantai Covid-19. Apa lagi menurut data yang dihimpun kepolisian, ada 1,2 juta warga Jakarta yang nekat melaksanakan mudik lebaran di tengah adanya larangan dari pemerintah.
Sebagian besar dari mereka mudik sebelum adanya Operasi Ketupat Jaya 2021 yang berlangsung sejak 6 hingga 17 Mei menggunakan jalur darat, laut dan udara.
“Kami akan laksanakan strategi swab berlapis mulai dari titik start kita akan berkoordinasi dengan polda-polda dan kodam di wilayah yang menjadi titik start banyaknya pemudik seperti; Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Fadil.
Disisi lain, Fadil menyampaikan pihaknya juga akan memperketat setiap pintu masuk wilayah Jakarta untuk antisipasi pemudik yang tak bawa surat bebas Covid-19. Seperti bandara, pelabuhan, hingga stasiun kereta api.