Indovoices.com –Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan memanggil Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan. Hal itu terkait kegiatannya di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan pemanggilan tersebut bersifat kalrifikasi.
“Ke depannya Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas,” kata Erdi di Markas Polda Jawa Barat, Sabtu, 21 November 2020.
Baca: Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2021 Rp1,8 Juta
Erdi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jadwal pemanggilan terhadap Rizieq Shihab. Namun dipastikan jadwal pemanggilan dilakukan usai pemeriksaan beberapa orang termasuk Bupati Bogor, Ade Yasin.
“Pemanggilannya menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai,” jelasnya.
Menurut Erdi dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan beberapa orang menyebut bahwa acara yang didatangi banyak orang di Megamendung tersebut milik Rizieq Shihab. Oleh karenanya penyidik perlu keterangan dari Rizieq Shihab.
“Di sini banyak yang menyampaikan lokasi tersebut dimiliki oleh Habib Rizieq, ada juga yang mengatakan Habib Rizieq itu hanya diundang. Diharapkan pada saat kemarin itu panitia khususnya dari FPI datang namun yang bersangkutan tidak datang,” ujar Erdi.(msn)