Indovoices.com-Rombongan anggota Komisi II DPR RI yang berjumlah 12 orang melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut).
Mengawali kunjungannya, rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung itu diterima oleh Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Sumut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut di Kantor Pemprov Sumut, Medan.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai anggota DPR yaitu fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan. “Kehadiran kami hari ini sekaligus bisa menampung serta menindaklanjuti aspirasi dari Provinsi Sumut,” jelasnya.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI itu ada beberapa isu yang mendapat perhatian dalam kunjungan kali ini, diantaranya persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2020. Dibandingkan dengan provinsi yang lain, secara persentase Sumut adalah provinsi terbanyak yang melaksanakan Pilkada yaitu 23 dari total 33 daerah yang ada di Sumut.Doli menegaskan, Komisi II DPR ingin sekali penyelenggaraan pilkada serentak kali ini meningkat secara kualitas, karena saat kita mengharapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, tentu harus dimulai dari penyelenggaraan pilkada yang baik.
“Tidak mungkin kita bisa menghasilkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik kalau penyelenggaraan pilkadanya tidak baik,” jelas Doli.
Sementara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyambut baik kehadiran anggota Komisi II DPR RI itu. Ia meyakini kehadiran anggota DPR RI sangat menguntungkan bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan Pemerintahan yang lebih baik.
“Untuk itulah pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” ujar Edy.
Setelah pertemuan di Kantor Pemprov Sumut, Komisi II DPR RI melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bertemu dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut untuk membahas evaluasi program pengembangan infrastruktur keagrariaan setya penanganan permasalahan kasus pertanahan. (jpp)