Indovoices.com- Pemerintah Indonesia menyerukan pentingnya menghormati kedaulatan negara lain, seperti yang tertuang dalam prinsip dan nilai Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Di usia PBB yang ke-74 ini, Indonesia mengkhawatirkan banyak komitmen Piagam PBB yang tidak dilaksanakan, atau bahkan dilanggar oleh negara anggota. Salah satu di antaranya adalah komitmen penghormatan terhadap kedaulatan negara lain,” kata Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla dalam Sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum ke-74 PBB di New York, Amerika Serikat.
Wapres mengatakan penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara merupakan komitmen paling mendasar dalam suatu hubungan antarbangsa. Oleh karena itu, komitmen untuk saling menghargai itu harus dihormati oleh seluruh negara anggota PBB.
“Posisi politik luar negeri Indonesia jelas, Indonesia akan selalu menghormati prinsip kedaulatan negara lain. Di saat yang sama, Indonesia juga mengharapkan negara lain menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Indonesia,” tegas Wapres.
“Hubungan antarbangsa dan bertetangga harus didasari pada prinsip saling menghargai dan saling menghormati,” tambahnya.
Wapres menyampaikan pidato berjudul “Galvanizing Multilateral Efforts for Poverty Eradication, Quality Education, Climate Action, and Inclusion” setelah Presiden Mauritius Paramasivum Pillay Vyapoory dan diikuti Perdana Menteri Lesotho Thomas Motsoahae Thabane.
Dalam pidato tersebut, Wapres juga menyampaikan empat hal lain mengenai multilateralisme, pentingnya menjaga perdamaian dunia, penguatan negara kawasan, serta pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.
Sesi Debat Umum menjadi akhir dari rangkaian acara Sidang Umum ke-74 PBB di New York, Amerika Serikat. Dalam sesi tersebut, Wapres JK didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar.
Wapres JK beserta rombongan dijadwalkan meninggalkan New York pada Sabtu (28/9/2019) dan tiba kembali di Jakarta pada Senin (30/9/2019) dini hari. (jpp)