Indovoices.com –Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpesan kepada KPK untuk membangun komunikasi dua arah dalam kerjanya ke depan.
Febri mengatakan, dengan komunikasi dua arah itu, KPK mesti membaca pendapat publik terhadap KPK untuk memperbaiki kinerja.
“Harus juga membaca bagaimana pendapat publik melalui media atau media sosial sebagai cermin ya dan kapan perlu me-review itu kedalam untuk perbaikan, jadi komunikasi dua arah yang perlu dibangun,” kata Febri dalam wawancara.
Febri menegaskan, komunikasi yang dilakukan tidak boleh satu arah. Keterbukaan KPK pada masyarakat juga merupakan hal krusial.
Sebab, Febri mengatakan, komunikasi yang dilakukan KPK bukan sekadar penyaluran informasi kegiatan-kegiatan KPK, melainkan juga wujud akuntabilitas KPK.
“Kalau di KPK, konsep komunikasi publiknya bukan sekadar sebagai menyalurkan informasi tentang apa yang dilakukan. Tapi yang lebih mendasar dari itu, komunikasi di KPK ke masyarakat itu adalah bentuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban kerja KPK,” ujar Febri.
Kendati demikian, Febri mengaku tidak tahu apakah konsep komunikasi serupa akan tetap diberlakukan di KPK.
“Saya enggak tahu juga kan nanti siapa yang terpilih dan bagaimana konsep di level pimpinan dan juga pejabat struktural di KPK terkait komunikasi publik, tapi ini sekedar sebagai saran,” kata dia.
Diberitakan, mantan Juru Bicara KPK yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.
“Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” kata Febri.(msn)