Indovoices.com –Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polrest) Malang langsung mendalami kasus salah sasasran penggerebekan kasus narkoba oleh empat anggota Satreskoba Polresta Malang.
Empat anggota tersebut salah sasaran dalam penggerebekan yang terjadi di Hotel Regent, Malang, Kamis 25 Maret 2021 lalu.
Para anggota ini justru menangkap Anggota TNI Angkatan Darat yakni Kol Chb I Wayan Sudarsana selaku Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, yang saat itu sedang bertugas sebagai Pemeriksa Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Propam dari Polresta Kota Malang telah menangani kasus ini. Gatot berharap, kejadian ini tak terulang lagi.
“Namun, petunjuk dalam hal penanganan kesalahan anggota tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam dari Polresta Malang,” ungkap Gatot.
Atas kejadian tersebut, Gatot menyampaikan permohonan maaf dan sudah dilakukan mediasi. Harapannya, kejadian ini tidak merusak hubungan TNI dan Polri.
“Jelas-jelas salah prosedur. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima,” ungkap Gatot.