Indovoices.com- Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh Indonesia. Salah satunya melalui penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang kini menjadi salah satu primadona bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas RTLH masyarakat di daerah.
“Kami akan terus mendorong program BSPS atau bedah rumah untuk masyarakat di seluruh Indonesia. Masih banyak RTLH yang tersebar di daerah dan kota-kota besar di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul hamid di Jakarta beberapa waktu lalu.
Adanya RTLH, imbuh Khalawi, merupakan salah satu pekerjaan rumah yang sering dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat. terus sedang mengejar ketertinggalan backlog perumahan khususnya rumah tidak layak huni dengan salah satu upayanya melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya.
Hasil yang ingin dicapai melalui kegiatan BSPS adalah rumah layak huni yang memenuhi tiga persyaratan utama. Pertama, keselamatan bangunan, meliputi komponen struktural dan non struktural bangunan.
Kedua, kesehatan penghuni, meliputi aspek pencahayaan, penghawaan serta ketersediaan sistem air bersih dan MCK dan ketiga adalah kecukupan minimum luas bangunan, yaitu rumah penerima bantuan harus memenuhi luas minimum ruang gerak sembilan meter persegi per penghuni.
Khalawi menyatakan, jumlah RTLH di Indonesia berdasarkan data yang ada di Kementerian PUPR berjumlah 3,4 juta unit. Target RPJMN untuk penanganan RTLH selama lima tahun mulai tahun 2015 hingga 2019 adalah 1,5 juta unit.
Pada tahun 2020 mendatang, Kementerian PUPR akan mengalokasikan dana senilai Rp 4,358 Triliun untuk melakukan bedah rumah terhadap 181.365 unit RTLH di seluruh Indonesia.
Program BSPS atau bedah rumah ini nampaknya jadi primadona karena banyak pemerintah daerah (Pemda) yang ingin program ini dilaksanakan di daerahnya. Target perbaikan RTLH yang dilakukan oleh Kementerian PUPR kurang lebih 200.000 unit tiap tahun, terangnya.
Berdasarkan data yang ada di Ditjen Penyediaan Perumahan, capaian program BSPS dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015, Kementerian PUPR berhasil meningkatkan kualitas RTLH sebanyak 61.489 unit rumah.
Tahun 2016 jumlahnya meningkat menjadi 96.881 unit rumah, 2017 sekitar 110.732 unit rumah. Sedangkan tahun 2018 jumlahnya meningkat menjadi 195.305 unit dan tahun 2019 sekitar 198.500 unit rumah.
“Total capaian program rumah swadaya selama lima tahun sekitar 662.907 unit rumah,” terangnya
Meskipun targetnya cukup banyak, kata Khalawi, Kementerian PUPR berupaya melakukan pemerataan penyaluran bantuan sekitar 500 unit rumah per kabupaten/ kota.
Terkait dengan bantuan yang disalurkan, masyarakat penerima program BSPS akan mendapatkan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan penyaluran BSPS akan disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk bahan bangunan dan dananya disalurkan melalui bank penyalur dana BSPS.
Pelaksanaan bedah rumah akan dilaksanakan apabila semua proses administrasi dan verifikasi yang dilakukan TFL selesai di lakukan di lapangan. Selain itu juga melihat kesiapan masyarakat atau kelompok masyarakat yang akan melaksanakan pembangunan.
“Melalui pembentukan kelompok tersebut, masyarakat diharapkan bergotong royong dan saling membantu antar warga untuk proses pembangunan bedah rumahnya,” harapnya.
Besaran angaran untuk masing-masing penerima BSPS berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 158/ KPTS/M/2019 tentang Besaran Nilai dan Lokasi Bantuan BSPS Tahun Anggaran 2019 terbagi menjadi dua.
Pertama adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Daerah Provinsi dengan dana bantuan sebesar Rp 17,5 juta dan Peningatan Kualitas Rumah Swadaya di Khusus Pulau-pulau kecil dan Pegunungan di Provinsi Papua dan Papua senilai Rp 35 juta.
Selain itu, ada juga penyaluran bantuan untuk Pembangunan Baru Rumah Swadaya senilai Rp 35 juta.
“Semua program penyaluran dana bedah rumah atau BSPS Kementerian PUPR tidak dipungut biaya sama sekali,” terangnya. (jpp)