Indovoices.com-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggelar konferensi pers bersama terkait penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton via Airbus A330-900 Neo di lobby Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada hari Minggu, 17 November 2019. Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.
Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration yaitu crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pada bagian kabin dan kokpit memang tidak ada pelanggaran kepabeanan dan barang kargo lain, yaitu nihil cargo.
“Tapi pada lambung pesawat yakni bagasi penumpang ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box yang keseluruhannya memiliki claim tag bagasi penumpang. Keseluruhan bagasi diperiksa pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan keterangan lisan. Jadi waktu diperiksa mereka tidak serahkan kartu Bea Cukai dan tidak menyampaikan keterangan ada barang-barang ini,” jelas Menkeu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada 18 kotak 15 koli barang atas nama SAW yang berisi motor Harley Davidson dalam kondisi terurai. Kemudian tiga kotak dengan claim tag LS berisi dua sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris tersebut. Dengan demikian total potensi kerugian negara adalah Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar.
“Oleh karena itu, saya memerintahkan kepada Bea dan Cukai untuk terus meningkatkan pengawasan dan meminta kepada Pak Dirjen Bea dan Cukai beserta jajarannya untuk menyelesaikan seluruh pemeriksaan kasus ini kemudian penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tentu kami berharap bahwa komitmen dari seluruh pihak untuk menjaga publik Indonesia dari tindakan-tindakan ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Menteri BUMN mengapresiasi Kementerian Keuangan dan DJBC khususnya atas temuan barang selundupan tersebut serta akan menindak tegas Direksi BUMN yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Dengan itu saya sebagai Menteri BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses daripada ini karena ini perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi. Tetapi tidak sampai disitu saja kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini dan saya yakin Ibu Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas atau lagi di sini ditulis kerugian negara yang sudah menjadi faktor yang tidak hanya perdata tetapi menjadi faktor pidana,” tutup Menteri BUMN. (kemenkeu)