Indovoices.com-Target pertumbuhan ekonomi diharapkan bisa dicapai dengan memperkuat usaha ultra-mikro, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi. Pemerintah juga berupaya menekan ketimpangan antardaerah serta memperkecil kesenjangan antarkelompok pendapatan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Ari Wahyuni ketika membacakan arahan Direktur Jenderal Perbendaharaan dalam acara Rapat Kerja Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang diselenggarakan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Sumba Room Hotel Borobudur.
“Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) selama ini dikenal mampu bertahan dalam badai krisis ekonomi global. Sektor ini tidak terlalu terpapar krisis ekonomi dunia karena mayoritas tidak menggunakan modal besar serta pinjaman luar negeri. UMKM merupakan jenis usaha yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga berperan besar dalam menyerap tenaga kerja serta membantu meningkatkan pendapatan rumah tangga rakyat maupun daerah,” tambah Ari.
Pembiayaan UMi sendiri yang diinisiasi oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) meningkat sebesar 67% pada tahun 2018 dibandingkan 2017. Pada tahun 2019 meningkat sebesar 20% dan pada tahun ini ditargetkan meningkat 25% dengan menyasar nasabah UMi sebanyak 752 ribu debitur dan jumlah penyaluran dana APBN sebesar Rp4,2 triliun. Dari penyaluran tersebut, berdasarkan gender, 93% penerima pembiayaan UMi adalah perempuan.
“Pembiayaan UMi juga diharapkan pada pentingnya tingkat literasi keuangan di kalangan masyarakat bawah. Dilengkapi dengan penerapan prinsip-prinsip governance yang lebih baik serta keterbukaan informasi dari lembaga keuangan, pemahaman keuangan ini akan mampu mengubah perilaku dari seluruh pelaku sektor jasa keuangan dan masyarakat sehingga mengurangi eksposur risiko yang berlebihan,” ungkap Ari.
Sebagai informasi, PIP sudah menjalin sinergi dengan berbagai pihak yaitu Kementerian dan Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah (Pemda) antara lain:
- Kementerian Pertanian, melalui Lembaga Keuangan Mikro Agrobisnis (LKMA) sebagai lembaga linkage dari PT BAV (3 LKMA dan akan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya)
- Kementerian Koperasi dan UKM, melalui Koperasi Simpan Pinjam sebagai lembaga linkage dari PT BAV (39 Koperasi).
- Kementerian Sosial, melalui Koperasi eks Penerima KUBE sebagai lembaga linkage dari PT BAV, dan langsung pada masyarakat eks penerima Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Mekaar UMi PT PNM.
- Kementerian Desa, dengan penjajakan penyaluran UMi melalui BUMDes serta pemanfaatan Dana Desa.
- Komite Nasional Keuangan Syariah, untuk memperluas skema Pembiayaan UMi Syariah.
- Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Provider Uang Elektronik (LinkAja), untuk mewujudkan digitalisasi Pembiayaan UMi.
- Beberapa Pemerintah Daerah, melalui kerjasama pendanaan dan kerjasama program.
- International Labour Organization (ILO), melalui pemberian pelatihan bagi pelaku usaha penerima Pembiayaan UMi. (kemenkeu)