Indovoices.com –Pemerintah memastikan belum menetapkan harga vaksin corona yang akan digunakan. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi.
Juru bicara pemerintah terkait penanganan corona, dr Siti Nadia Tarmidzi, meminta informasi soal harga vaksin yang beredar jangan dijadikan rujukan. Informasi resmi nantinya dapat diakses di situs kemkes.go.id dan covid-19.go.id.
“Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi COVID-19,” ujar Siti dalam keterangan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diterima.
Siti menuturkan, Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020, telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac. Saat ini, Indonesia masih menunggu BPOM menyetujui izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac.
“Kehadiran dan penggunaan dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis, mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya,” tutur Siti yang juga menjabat Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes.
Indonesia memang menerapkan dua skema vaksinasi, yakni jalur mandiri atau berbayar dan jalur subsidi atau gratis. Untuk jalur mandiri, sejumlah rumah sakit sudah mulai membuka pemesanan dan pembayaran di awal (preorder) vaksin corona.
Beberapa di antaranya yang sudah membuka preorder adalah RSU Bunda Jakarta, Primaya Hospital, hingga RS Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Bahkan RS UII sudah memperkirakan estimasi harganya, di kisaran Rp 450-500 ribu.
Namun, RS UII memastikan preorder tidak bayar alias gratis. Adapun untuk harga resmi vaksin corona tetap menunggu dari pemerintah.(msn)