Indovoices.com –Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Barat, Cecep Kurniadi khawatir kekurangan guru akan semakin terasa dengan ditiadakannya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020. Sebab, setiap tahunnya guru pensiun bisa mencapai lebih dari 40 ribu orang.
Ia menjelaskan, di dalam PP 19 Tahun 2017 Tentang Perubahan PP 74 2008 Pasal 59 Ayat 3 disebutkan, dalam hal terjadi kekosongan guru pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib menyediakan guru pengganti untuk menjamin keberlanjutan proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan. “Padahal hari ini negara kita sedang kekurangan guru,” kata Cecep.
Menurutnya, kebijakan pemerintah menunda penerimaan CPNS karena alasan Covid-19 adalah sesuatu yang keliru. “Karena setiap kementerian sudah siap dengan anggaran yang diajukan pada tahun sebelumnya,” kata dia lagi.
Hal ini juga akan berpengaruh terhadap guru honorer yang menurutnya akan dirugikan. Sebab, Indonesia yang kekurangan guru ditambah angka guru pensiun yang meningkat menyebabkan guru honorer mau tidak mau harus bertambah untuk mengisi kekosongan tersebut.
Selain itu, ia juga menyinggung soal guru honorer yang sudah lama mengabdi, bahkan yang sudah hampir pensiun. Ditundanya seleksi CPNS dikhawatirkan juga berdampak pada penundaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kayaknya pensiun sebelum mendapatkan status yang jelas,” kata dia lagi.