Indovoices.com-Pakar Desentralisasi Fiskal Universitas Andalas Hefrizal Handra menyebut dana desa tak berhasil menurunkan angka kemiskinan. Ia mencontohkan dana desa terhadap angka kemiskinan di wilayah Papua lebih kecil hasilnya dibandingkan Jawa-Bali, meskipun distribusi di Jawa-Bali jauh lebih rendah.
Ia memaparkan penurunan angka kemiskinan Jawa-Bali sebesar 1,3 persen pada 2017 lalu. Sementara, di Papua, angka kemiskinan hanya turun satu persen.
“Padahal, di Papua itu rata-rata alokasi dana desa per kapitanya Rp1,3 juta. Di Jawa-Bali hanya Rp137 ribu. Tetapi, jika dilihat dampaknya, Jawa-Bali justru jauh lebih besar dari Papua,” ujarnya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta.
Hefrizal mensinyalir permasalahan penggunaan alokasi dana desa di daerah tersebut yang tidak mengarah ke perkembangan nilai investasi daerah menjadi biang keroknya.
Tidak hanya Papua, ia juga menyebut wilayah lain di kawasan Timur Indonesia, seperti Nusa Tenggara TImur, yang angka kemiskinannya turun lebih rendah ketimbang Jawa-Bali.
“Investasi yang masih berpusat di Jawa-Bali, mungkin menjadi satu alasan. Sementara, daerah-daerah lain infrastruktur atau investasinya belum dikembangkan,” tutur dia.
Penyebab lainnya, alokasi dana desa yang sebagian besar didistribusikan secara merata. Pada periode 2015-2017, menurut Hefrizal, sebagian dana desa dibagi rata dengan porsi 90 persen dari total dana desa. Sedangkan sisanya 10 persen menggunakan formula variabel.
“Yang 90 persen mau kecil desanya, dapat sama. Padahal, variasi desa di Indonesia itu luar biasa. Ada desa yang penduduknya hanya 300 orang, ada desa yang penduduknya 80 ribu. Jadi, sebenarnya kekuatan yang dihasilkan dari bagi rata itu sangat berbeda,” jelasnya.
Ia pun merekomendasikan pemerintah untuk lebih memperkecil porsi formulasi bagi rata dan memperbesar perhitungan variabel untuk distribusi dana desa ke depan.
Sebab, apabila porsi bagi rata masih besar, daerah-daerah yang memiliki penduduk besar dengan tingkat kemiskinan tinggi akan sulit untuk mendorong ekonomi daerahnya.
Diketahui, formulasi distribusi dana desa pada 2020 turun dengan alokasi dasar menjadi sebesar 69 persen.
“Kalau dilihat sekarang memang sudah sejalan, tapi menurut saya pemerintah perlu terus tingkatkan proporsi yang dibagi menurut kemiskinan, jumlah penduduk, luas wilayah, dan seterusnya, serta pengawasan alokasi di daerah,” pungkasnya.(cnn)