Indovoices.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) yang diwakili oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memberikan apresiasi atas kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng DIY dalam pemberantasan rokok ilegal. Selain itu, Pemprov Jateng berharap bahwa operasi “Gempur Rokok Ilegal” dapat berjalan optimal dan mencapai target.
Apresiasi ini disampaikan saat Apel Gempur Rokok Ilegal dan Serah Terima Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Bea Cukai Jateng DIY hari Senin, (17/06) di Aula Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Apel kali ini merupakan tonggak awal kampanye “Gempur Rokok Ilegal” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 3% di tahun 2019 ini.
“Kami sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) berharap agar upaya pemberantasan rokok ilegal di peredaran dapat optimal sehingga dapat memenuhi target yang sudah dibebankan oleh Menteri Keuangan sebesar 3%,” jelasnya seperti dikutip dari situs DJBC.
Sebagai bentuk apresiasi dan untuk mendukung segala upaya pemberantasan rokok ilegal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan dana hibah dari Pajak Rokok sebesar Rp1,5 miliar guna mendukung operasional penegakan hukum di bidang cukai khususnya pemberantasan rokok ilegal.
“Saya berharap pada operasi kali ini tidak hanya memberantas saja tetapi lebih dari itu yaitu menyadarkan bahwa betapa pentingnya usaha yang legal untuk masyarakat di Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.
Maimoen berharap dengan kontribusi hibah daerah dan semakin banyaknya kegiatan operasional akan turut membantu dalam penurunan presentase peredaran rokok ilegal pada tahun 2019 dan selanjutnya akan berbanding lurus meningkatkan penerimaan pajak rokok. Dengan menurunnya peredaran rokok ilegal akan menaikkan penerimaan Cukai dan Pajak Rokok serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sehingga pembangunan dapat terus ditingkatkan. (nr/ds)