Indovoices.com-Pemerintah Kota Depok mengakui adanya kemungkinan tak akuratnya data penerima bantuan sosial (bansos) bagi kelompok warga yang terdampak PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Kepala Dinas Sosial Pemkot Depok Usman Haliyana menjelaskan, pihaknya hanya sanggup mengandalkan usulan RT/RW terkait jumlah kepala keluarga (KK) penerima bansos.
Namun, minimnya waktu menjadi alasan pihaknya tak melakukan verifikasi lapangan.
“Kenyataannya, di bawah kan seabrek-abrek (calon penerima bansos). Itu yang jadi masalah sedangkan kami kan tidak ada waktu untuk verifikasi lapangan, apalagi kita kemarin mau PSBB,” jelas Usman kepada Kompas.com, Senin (20/4/2020).
Saat ini, usulan KK penerima bansos yang diajukan unsur RT/RW merupakan bagian dari pengumpulan data penerima bantuan non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial RI).
Ini merupakan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Usman, untuk menghimpun data keluarga terdampak PSBB non-DTKS, dengan ketentuan garis besar merupakan buruh harian lepas, baik di bidang pertanian, UMKM, perhubungan, dan lain-lain.
Setiap KK yang disetujui menerima bansos dari Pemkot Depok berhak atas uang tunai Rp 250.000 per dua pekan.
Usman mengatakan, dalam menyeleksi KK untuk disetujui menerima bansos, pihaknya hanya dapat memverifikasi data secara keabsahan administratif.
Maka, ia tak bisa menggaransi bahwa KK yang diusulkan menerima bansos betul-betul layak menerimanya, karena hal itu membutuhkan verifikasi langsung di lapangan.
“Kami hanya bisa verifikasi data saja, verifikasi lapangan mah tidak ada waktu, tidak keburu. Melalui NIK, kami telusuri (usulannya) ganda atau tidak,” jelas dia.
“Kenapa terjadi itu (kisruh distribusi bansos di lapangan), karena memang tidak ada verifikasi lapangan karena waktu yang begitu cepat,” Usman menambahkan.
“Beda jika dibandingkan dengan data kelompok miskin yang sudah terdaftar (DTKS Kemensos). Itu kan panjang prosesnya,” kata dia lagi.
Ditanya soal siasat Pemkot Depok untuk memastikan akurasi data agar bantuan tersalurkan secara efektif ke keluarga yang membutuhkan, Usman tak dapat berandai-andai.
Ia mengeklaim bahwa ketentuan KK penerima bansos sudah disosialisasikan.
“Itu dia. Tinggal kejujuran dari yang bersangkutan. Kalau dia mampu ya kenapa dia ikut daftar (sebagai penerima bansos)? Harusnya dia tahu, kan kita sudah sebarkan ketentuannya,” ujar Usman.(msn)