Indovoices.com- Pemerintah telah melakukan pemantauan terhadap penanganan Covid-19 yang dilakukan sejumlah negara. Melalui informasi pemantauan yang diketahui melalui para duta besar tiap harinya, dilakukan sejumlah analisis pertimbangan terukur mengenai cara dan upaya penanganan Covid-19 yang hendak ditempuh pemerintah Indonesia.
“Saya memiliki analisis-analisis seperti ini dari semua negara. Ada semuanya. Kebijakan mereka apa, mereka melakukan apa, kemudian hasilnya apa. Semuanya dari Kementerian Luar Negeri lewat dubes-dubes yang ada terus kita pantau setiap hari,” ujar Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden mengatakan, berdasarkan hasil analisis yang ada, physical distancing atau menjaga jarak aman antara satu orang dengan orang lainnya, diikuti dengan karantina maupun isolasi mandiri, merupakan cara yang paling pas untuk diterapkan di negara kita selama penanganan Covid-19 berlangsung. Dari hasil analisis yang sama kemudian diketahui bahwa kebijakan lockdown atau karantina wilayah kurang sesuai diterapkan di Indonesia.
“Kenapa kebijakan lockdown tidak kita lakukan? Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, budaya yang berbeda-beda, dan kedisiplinan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, kita tidak memilih jalan itu dan itu sudah saya pelajari,” tuturnya.
“Di negara kita memang yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman. Itu yang paling penting. Kalau itu bisa kita lakukan saya yakin bahwa kita akan bisa mencegah penyebaran Covid-19 ini,” imbuh Presiden.
Meski demikian, segala kebijakan dan upaya yang diambil terkait hal itu tentu harus diiringi dengan dukungan dan kedisiplinan kuat yang ditunjukkan oleh masyarakat. Dengan kedisiplinan juga ketegasan tersebut Presiden berharap bahwa skenario yang telah ditempuh pemerintah dapat berjalan dan memberikan hasil yang baik.
Pangkas Anggaran Nonprioritas dan Alihkan pada Penanganan Covid-19
Presiden kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya di Kabinet Indonesia Maju serta para kepala daerah untuk memangkas rencana belanja yang tidak prioritas. Sebelumnya, Kepala Negara juga meminta realokasi APBN dan APBD untuk kegiatan prioritas penanganan Covid-19.
“Ini perlu saya sampaikan, saya perintahkan ini kepada semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun APBD,” ujarnya.
“Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukan sebuah kondisi yang enteng,” imbuh Presiden.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara menekankan bahwa pekan lalu dirinya telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 untuk memfokuskan kembali segala kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Inpres tersebut menjadi landasan hukum yang dapat digunakan untuk keperluan dimaksud.
“Landasan hukumnya sudah jelas. Minggu yang lalu hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 telah saya tanda tangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Sekali lagi, bukan hanya penanganan kesehatan untuk masyarakat tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan-bantuan sosial,” ujarnya.
Untuk diketahui, setelah Inpres tersebut disahkan, kementerian dan lembaga diminta segera merevisi anggaran dan mengajukannya kepada Menteri Keuangan. Selain itu, Inpres tersebut juga mengatur agar kementerian dan lembaga mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19 dengan memperluas serta mempermudah akses sesuai Undang-Undang Penanggulangan Bencana dan aturan turunannya. (kominfo)