Indovoices.com-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku bakal menyalurkan dana Rp12 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Suntikan dana ini untuk membayarkan kewajiban pemerintah selama tiga bulan ke depan dari Februari, Maret, hingga April.
“Segera dicairkan Rp12 triliun agar mampu meningkatkan kemampuan bayar tagihan,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.
Dirinya menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan memiliki tagihan kepada fasilitas kesehatan dan rumah sakit sebesar Rp15,5 triliun. Sri Mulyani berharap suntikan dana menjadi tambahan cashflow bagi BPJS Kesehatan.
Hingga akhir Januari 2020, penyaluran untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) di BPJS Kesehatan sebesar Rp4,03 triliun. Dana ini telah menjangkau 96 juta jiwa.
Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana Rp26,7 triliun untuk pembayaran bagi peserta PBI di BPJS Kesehatan. Pembayaran diperuntukan bagi 96,8 juta jiwa dengan besaran iuran Rp42 ribu per jiwa per bulan.
“Mekanisme penyaluran anggaran PBI yaitu Kementerian Kesehatan membayar premi jaminan kesehatan peserta PBI kepada BPJS Kesehatan setiap bulannya,” pungkas dia.(msn)