Indovoices.com –Pemerintah menyiapkan langkah untuk menyelamatkan keuangan perusahaan BUMN yang sekarat akibat pandemi covid-19. Persoalan keuangan tersebut setidaknya menjerat 10 perusahaan pelat merah.
“Kita merencanakan untuk melakukan semacam restrukturisasi ke BUMN. Kita sedang petakan mana BUMN bermasalah dan dengan permasalahan yang mereka hadapi,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) KemenkeuMeirijal Nur dalam video conference di Jakarta.
Kesepuluh BUMN dengan kondisi ekuitas negatif itu yakni PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, PT Dok dan Perkapalan Kodja, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia,PT PANN, PT Iglas, PT Survai Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.
“Dengan permasalahan yang mereka hadapi, termasuk ekuitas negatif dan berbagai macam beban-beban utang yang harus ditanggung, sedang kita petakan untuk pikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus diambil,” ungkapnya.
Selain restrukturisasi, pemerintah juga menyusun opsi penyelamatan dengan penggabungan (merger) sejumlah BUMN. Kemudian BUMN yang memiliki usaha sama bisa masuk dalam holdingisasi dengan satu induk usaha.
“Menyatukan berbagai usaha yang lini bisnisnya sama, dan akan meningkatkan sinergitas dan potensi value creation lebih tinggi. Dibangun tim bersama untuk restrukturisasi terhadap BUMN-BUMN ini, termasuk yang merupakan bagian dari tercakup dalam rencana strategis pemerintah ke depan,” pungkas dia. (msn)