Indovoices.com –Malaysia tengah memberlakukan lockdown selama 2 pekan akibat kasus COVID-19 yang kian melonjak. Merespons kondisi tersebut, pemerintah Indonesia berencana memberlakukan aturan bagi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
“Perwakilan RI di Malaysia telah menyiapkan langkah kontijensi demi memastikan langkah pemulangan yang penuh perlindungan bagi seluruh WNI atau PMI di Malaysia,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dalam siaran pers virtual di YouTube BNPB, Jumat (4/6).
Persiapan tersebut termasuk soal perkara deportasi dari Malaysia ke Indonesia. Pemerintah secara langsung telah melakukan diplomasi dengan Malaysia terkait hal tersebut.
“Khusus untuk deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besar risiko kesehatan,” lanjut Wiku.
Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa kasus importasi kian menjadi masalah yang genting untuk diatasi. Oleh sebab itu, Wiku mengungkap akan ada surat edaran baru yang mengatur pelaku perjalanan luar negeri, termasuk yang berkaitan dengan persoalan karantina.
“Pada prinsipnya mekanisme skrining baik testing maupun karantina untuk masuk maupun keluar Indonesia harus dilakukan dengan baik,” kata Wiku.
“Demi mencegah importasi kasus, pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjangan durasi karantina dari 5 x 24 jam menjadi 14 x 24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis COVID-19. Ini akan segera dirangkum dalam surat edaran terbaru, mohon menunggu rilis resminya,” tambahnya.
Akhir Mei lalu, Majelis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia mengumumkan akan menerapkan lockdown total di seluruh negeri selama 2 pekan pada 1-14 Juni 2021.
Sebab sejak April 2021, Malaysia mengalami lonjakan kasus dan kematian COVID-19 hingga saat ini kasus infeksi virus corona di Malaysia mencapai 587.165 orang.
“Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan situasi terkini penularan COVID-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8.000 kasus dan kasus aktif melebihi 70.000 kasus,” tulis pernyataan MKN Malaysia dikutip dari Antara, Jumat (28/5).