Indovoices.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Bank Indonesia (BI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersinergi mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP).
Oleh karena itu, kelima Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Graha Sawala Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Kamis, (13/02).
Kerjasama tersebut bertujuan untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah (Pemda) dari tunai menjadi non tunai berbasis digital agar mempercepat integrasi ekonomi digital dan meminimalisir kebocoran anggaran.
“Hampir separuh dari keuangan negara, lari ke daerah. Ini harus diawasi dan tepat sasaran agar dana yang ditransfer ini efektif dan efisien agar tidak terjadi kebocoran. Disamping itu, daerah juga mendapatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak, Retribusi dan lain-lain. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diharapkan bisa maksimal. Kita harapkan kebocoran ini bisa diminimalisir. Dengan adanya sistem digitalisasi ini, transaksi bisa ditrace by wire, by banking system. Ini bagian penting dari gerakan anti korupsi. Kita membuat sistem yang membuat kesempatan korupsi kepada pemegang anggarannya menjadi kecil tanpa mengecilkan arti penindakan hukum yang dilakukan KPK, Kepolisian,” jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa dana ini tujuan akhirnya untuk pelayanan masyarakat. Pemerintah tidak boleh kerja rutin dan monoton untuk meningkatkan efektifitas. Apalagi menyangkut uang negara, harus delivered tidak sekedar sent. Nota kesepahaman ini awal perbaikan proses tata kelola, akuntabilitas dan efektifitas.
“ETP juga diharapkan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital pada tingkat nasional dan daerah mencakup transaksi Government to Government seperti Pusat ke Daerah bahkan sampai ke desa. Government to Business yaitu antara Pemda dengan pihak ketiga saat mereka membelanjakan barang, atau barang modal dan Government to Citizen seperti kami ke PKH (Program Keluarga Harapan) langsung ke account keluarganya. Feedback loop atau perputaran keuangan negara ini diharapkan betul-betul bisa menggerakkan ekonomi,” kata Menkeu.
Mekeu menegaskan, Kemenkeu akan kembangkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) data source keuangan daerah sampai level transaksi. Harapannya Pemda dan masyarakat,
ETP bisa less cash meskipun belum sepenuhnya cash less. Pemenuhan laporan jadi lebih mudah mengenai penyederhanaan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) hingga level guru.
Namun tantangannya sistem keuangan daerah masih beda-beda, maka perlu platform yang seragam. Ketersediaan peraturan daerah yang menyangkut transaksi elektronifikasi ini masih beragam. Kemudian, keterbatasan sistim infrastruktur jaringan. Oleh karena itu, Kominfo sedang membangun Palapa Ring dan jalan tol langit agar jaringan masuk seluruh desa dan Puskesmas. Keterbatasan lainnya, produk layanan perbankan dan akses sektor keuangan belum semua masuk desa, daerah, sekolah maupun Puskesmas.
Namun demikian Menkeu juga menegaskan, ETP adalah sarana, bukan tujuan. Menurutnya, tujuan akan tercapai bila ada 5 hal. Pertama harus ada deliverable assurance, yaitu ETP dapat menjamin anggaran Pemerintah dan Daerah benar-benar delivered tidak sekedar sent, bermanfaat bagi masyarakat. Kedua utilisation data, otomatically generated dengan trasnsaksi itu, jadi data collection teratasi, data analysis dan feedback pada policy menjadi tantangan selanjutnya. Namun yang paling penting adalah brainware pusat dan daerah. Keempat, ETP mendukung national fiscal policy, maka otomasi pembayaran sekaligus otomatis bisa memotong pajaknya. Kelima, mendorong perbaikan pelayanan publik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung sinergi ini dengan implementasi elektronifikasi dari sisi pembayaran dengan QRIS (Quick Response (QR Code) Indonesian Standard) maupun jaringan infrastruktur pembayaran lainnya agar mempercepat transaksi penerimaan daerah. BI juga mendukung pemanfaatan data untuk analisis ekonomi keuangan daerah untuk masukan Pemda dan Nasional agar terarah mendukung pengembangan ekonomi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartato berharap ETP bisa mempercepat frontloading (strategi pembiayaan awal tahun yang banyak) tidak hanya sent dan delivered, juga disbursed (pencairan) agar mengangkat daya beli masyarakat untuk ketahanan ekonomi nasional. (nr/aw)
Source: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-pusat-dorong-pemda-gunakan-transaksi-elektronik-untuk-kelola-apbd/