Indovoices.com -Pemerintah terus memitigasi dampak pandemi Covid-19 sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat. Upaya tersebut dilakukan melalui dukungan fiskal dalam APBN 2020, pemberdayaan UMKM, hingga program kemitraan umat.
Salah satu program pemberdayaan ekonomi rakyat adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Realisasi dari program ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil.
“Total Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 s.d. 30 April 2020 sebesar Rp534,07 triliun dengan outstanding sebesar Rp172,5 triliun, jumlah debitur sebanyak 20,3 juta orang, dan Non Performing Loan (NPL) rendah sebesar 1,24 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada acara Webinar Rakyat Merdeka Insight: Menggerakkan Ekonomi Rakyat Pasca-Covid19, dari Jakarta.
Sedangkan penyaluran KUR tahun 2020, lanjut Airlangga, sampai dengan 30 April 2020 sudah mencapai Rp61,09 triliun atau 32,15% dari target tahun 2020 sebesar Rp190 triliun, dengan outstanding sebesar Rp57,7 triliun, dan jumlah debitur sebanyak 1,7 juta orang.
“Berdasarkan provinsi, penyaluran KUR terbanyak di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara,” kata Airlangga.
Mengenai pembiayaan usaha Ultra Mikro dan Kecil, ada program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang ditujukan untuk kelompok wanita. Pembiayaan Mekaar meningkat dari tahun ke tahun dengan jumlah penyaluran sebesar Rp17,5 triliun pada tahun 2019 dan diberikan untuk 6 juta nasabah. Sementara dana yang disediakan oleh Pemerintah untuk program Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp3 triliun di tahun 2019 dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tingkatkan Koordinasi Antarinstansi
Peningkatan koordinasi antar kementerian/lembaga untuk mengembangkan UMKM juga dilakukan dengan mengintegrasikan jenis-jenis pembiayaan UMKM.
Usaha mikro dan kecil yang unbankable dibina dan dikembangkan dengan Corporate Social Responsibilty (CSR) dengan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Jika sudah naik kelas dengan program Mekaar atau Bank Wakaf Mikro (BWM) atau Ultra Mikro (UMi) atau Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Selanjutnya, jika naik kelas lagi dengan KUR dan terakhir pembiayaan dengan kredit komersial.
“Sehingga Pemerintah bisa melakukan tracking pengusaha-pengusaha UMKM dan setiap prosesnya bisa disiapkan fasilitas kredit,” terang Menko Airlangga.
Hasil survei pun menunjukkan peningkatan yang stabil dalam tingkat inklusi keuangan di Indonesia. Sejak pembentukan Strategi Nasional untuk Inklusi Keuangan (SNKI) pada tahun 2016, Indonesia telah melakukan upaya dan kemajuan yang signifikan dalam mempercepat inklusi keuangan.
Langkah ke Depan: New Normal Hingga Transformasi Digital
Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Pemerintah juga mengupayakan Transformasi Digital karena terjadinya perubahan pola konsumsi barang dan jasa dari offline ke online. Selain itu, ada peningkatan pemanfaatan teknologi digital yang membuat transformasi digital mengalami percepatan.
Pemerintah pun mendorong program Bangga Buatan Indonesia dengan target 2 juta UMKM masuk dalam digital market. Menko Airlangga menyebutkan, dalam rentang waktu 14 Mei 2020 s.d. 9 Juni 2020, ada 301.115 UMKM online baru.
Selain itu, juga ada program Kemitraan Ekonomi Umat yang memiliki 4 (empat) prinsip yaitu Inklusif, Afirmatif, Pemberdayaan, dan Berkelanjutan. “Ini didorong untuk dikerjasamakan dalam bentuk pilar pelatihan, kewirausahaan, dan kemitraan,” sambung Menko Perekonomian.
Airlangga menuturkan, Pemerintah juga mendorong New Normal dengan harapan masyarakat bisa kembali bekerja dengan situasi kenormalan baru dan mengedepankan protokol kesehatan. “Dalam pandemi ini, permasalahan yang harus dipotong adalah mata rantai Covid-19, namun yang tidak kalah penting adalah memotong mata rantai PHK,” tuturnya.
Adapun syarat wajib yang harus terus dimonitor untuk mewujudkan Indonesia yang produktif dan aman dari Covid-19 antara lain: perkembangan Covid-19, pengawasan terhadap virus/kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, dan kedisiplinan masyarakat.
“Kedisiplinan masyarakat ini juga dikawal di tempat-tempat publik oleh Polisi dan TNI. Dengan demikian kita memastikan masyarakat disiplin, pemerintah daerah siap, pelayanan medis juga siap, jumlah pengetesan makin meningkat, dan protokol baru dilaksanakan,” tegas Menko Perekonomian.
Protokol dalam kenormalan baru tersebut meliputi: memastikan membersihkan tangan dengan sabun dan air bersih, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menerapkan physical distancing (1,5-2 m), isolasi mandiri jika terpapar kasus positif dan sakit, serta pengecekan suhu di setiap gedung. (kominfo)