Indovoices.com-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan baru yang dilakukan pemerintah terkait penanganan di Papua.
Hal ini dikarenakan masalah yang terjadi merupakan masalah yang rutin terjadi, sehingga pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kesejahteraan.
“Pendekatan kesejahteraan itu misalnya masing-masing departemen kan punya program, seperti perdagangan, menteri-menteri perindustrian, PUPR, dan lainnya. Nanti koordinasinya akan lebih diperkuat, agar tidak terpecah-pecah,” jelas Menko Polhukam usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Menko Polhukam menjelaskan, penegakan hukum di Papua merupakan aspirasi masyarakat Papua itu sendiri.
“Ketika saya ke Papua, seluruh masyarakat itu mengatakan supaya ditegakkan hukum terhadap pada pejabat-pejabat yang menyalahgunakan keuangan negara, karena itu tidak akan menarik simpati meskipun ditindak secara hukum,” katanya.
Terkait penataan ASN di Papua, Menko Polhukam mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Tahap awal hingga penyelesaian organisasi kepegawaian di Papua ditargetkan sebelum tahun baru sudah selesai.
“Kabar gembira lainnya sebelum tahun baru, semua penataan ASN untuk tahap awal, strukturalisasi, penyederhanaan, penyelesaian organisasi kepegawaian di Papua sudah selesai semua,” ungkapnya.
Lebij lanjut Menko Polhukam juga mengklarifikasi terkait Wakil Bupati Nduga yang kabarnya mengundurkan diri dikarenakan supir dan ajudannya terkena tembak.
“Itu tidak ada. Tidak ada ajudan atau supir Wabup Nduga yang ditembak oleh tentara maupun polisi. Dikonfirmasi oleh TNI maupun polisi, termasuk Menlu dengan semua jajarannya, tidak ada,” tegas Menko Polhukam.
Maka itu, Menko Polhukam menghimbau agar masyarakat tidak mudah untuk terprovokasi akan hal seperti itu yang bersifat manuver politik. (jpp)