Indovoices.com-Kendati sempat ada wacana terkait kemudahan investasi asing di Indonesia, aturan cabotage dipastikan tetap akan dipertahankan. Bahkan berpotensi untuk ditingkatkan.
Demikian disampaikan disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Sudahkah di Atas Laut Kita Sejahtera?” yang berlangsung di Gedung SDA Kementerian PUPR, Jakarta.
“Kita sudah punya aturan cabotage. Kemarin memang ada wacana untuk kemudahan investasi asing di Indonesia. Tapi sampai sekarang, setelah kami membahas dengan asosiasi, aturan itu dipandang masih valid. Sehingga, cabotage tetap masih akan dipertahankan,” tuturnya.
Bahkan seiring dengan berkembangnya perusahaan pelayaran di Indonesia, Agus mengatakan, peraturan itu akan ditingkatkan. Yakni jika dulu menggunakan kapal asing untuk yang 5.000 GT, sambung dia, kalau di Indonesia sudah ada kapal sejenis maka harus memakai kapal Indonesia.
“Jadi kapalnya sekarang bendera Indonesia, pemiliknya orang Indonesia, krunya orang Indonesia. Intinya cabotage tetap akan diberlakukan dan akan ditingkatkan sesuai ketersediaan kapal-kapal di Indonesia,” tuturnya.
Prinsipnya, disampaikan Agus, pemerintah sangat mndukung industri pelayaran di Indonesia segera tumbuh. Tidak sekadar tumbuh, kata dia, tapi juga memiliki daya saing di dunia internasional. “Jadi ya tetap mempertimbangkan daya saing di pasar internasional,” paparnya.
Asas cabotage merupakan prinsip yang mengedepankan kedaulatan negara. Di mana di sana ditegaskan soal angkutan laut dalam negeri menggunakan kapal berbendera merah putih, dan diawaki oleh awak berkebangsaan Indonesia.
Asas cabotage juga berperan dalam mendorong pertumbuhan sektor terkait pelayaran nasional lainnya. Sedikitnya, terdapat 18 cluster bisnis terkait pelayaran nasional yang terdampak positif dari tumbuh kembangnya armada pelayaran nasional, misalnya galangan kapal, asuransi kapal, hingga sektor sekolah SDM pelaut.
Turut hadir pula sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini adalah Asisten Deputi Bidang Olahraga dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kosmas Harefa, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Anita Firmanti Eko Susetyowati, dan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi AH. (jpp)