Indovoices.com– Kementerian Agama menggelar rapat bersama empat kementerian untuk menjajaki perluasan tugas dan fungsi Kantor Urusan Haji (KUH) menjadi Layanan Terpadu Haji dan Umrah Republik Indonesia, di Jedah.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan ini dihadiri perwakilan Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kemenag, perwakilan Kemensesneg, Kemenkum HAM, dan Kementerian Keuangan. Meski berhalangan hadir, tim dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi sudah menyampaikan komitmennya untuk membantu sesuai tugas dan fungsi serta kewenangannya.
Rapat sekaligus mendengar laporan tim yang telah melakukan kajian sejak Agustus 2019. “Jadi ada lima kementerian yang dilibatkan di dalam mendiskusikan rencana perluasan fungsi dari KUH yang sekarang ini ada,” ujar Nur Kholis, Kamis (22/8/2019).
Nur Kholis menyampaikan, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) memberikan mandat kepada Kementerian Agama, terkait urusan haji dan umrah, utamanya sebagai penanggung jawab dan juga regulator terkait dengan haji dan umrah. Hal ini mendorong Kemenag untuk menjajaki perluasan fungsi KUH. Menurut Nur Kholis, faktanya selama ini, KUH sering menjadi tempat aduan bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya soal haji tapi juga umrah.
“Saat ini kita tengah membicarakan, bentuknya ke depan akan sebagai apa. Apakah sebagai unit pelaksana teknis, atase, atau seperti apa,” katanya.
“Selain menginventarisir hasil kajian di lapangan, rapat juga merencanakan tindak lanjut pembahasan teknis yang akan melibatkan Kementerian Luar Negeri. Rapat ini akan digelar di Indonesia setelah selesainya penyelenggaraan haji 2019,” sambungnya.
Lebih lanjut Nur Kholis menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan tempat untuk membangun pusat layanan terpadu haji dan umrah di Jedah. “Tanahnya sudah dibeli oleh Pemerintah Indonesia. Kemarin sudah ada kunjungan Komisi VIII untuk melihat lokasinya,” jelas Nur Kholis.
Ia juga menuturkan, pemerintah terus melakukan pembenahan secara simultan guna merealisasikan Pusat Layanan Haji dan Umrah Indonesia di Jedah. Mulai dari penyiapan kelembagaan, anggaran biaya, hingga gedung operasional. “Tentu bukan dalam waktu dekat, tetapi planing ke depan kita ingin menginventarisir langkah-langkah konkret yang akan segera diwujudkan di tanah air sepulang dari sini,” tandas Sekjen. (jpp)