Indovoices.com-Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) menyerahkan Sertifikat Akreditasi Jurnal kepada 1.241 jurnal yang diwakili oleh 500 peserta dari berbagai institusi dari Aceh sampai Papua.
Penyerahan sertifikat akreditasi jurnal sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelola jurnal yang telah berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan jurnal sesuai standar akreditasi yang ditetapkan.
Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan publikasi ilmiah saat ini memegang peranan sangat penting sebagai bukti pertanggungjawaban ilmiah dan media komunikasi hasil penelitian sehingga dapat dikenal luas secara global. Hal itu disampaikannya dalam acara Koordinasi Nasional Pengelolaan dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Jurnal di Jakarta, Senin (25/11) sore.
“Jurnal ilmiah juga merupakan wahana publikasi ilmiah agar karya ilmiah dapat diakui keberadaan dan dampaknya. Publikasi di jurnal ilmiah saat ini menjadi suatu kewajiban bagi pejabat fungsional dosen, peneliti, perekayasa, serta fungsional lainnya sebagai persyaratan kenaikan dan mempertahankan jenjang jabatan serta mahasiswa sebagai persyaratan kelulusan. Hal tersebut berdampak pada peningkatan kebutuhan jurnal terakreditasi dan terindeks di pengindeks bereputasi internasional,” ujar Menristek/Kepala BRIN.
Ia juga mengapresiasi capaian dari kinerja Kemenristekdikti sebelumnya yang sudah berhasil membawa publikasi dan paten Indonesia sehingga tertinggi di ASEAN. Saat ini, jurnal terakreditasi nasional yang dibutuhkan sebanyak 8.500 jurnal. Dalam kurun satu tahun, akreditasi jurnal telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dari sisi kuantitas. Sampai 17 November 2019, jurnal yang telah terakreditasi sebanyak 3.463, dari sekitar 2.218 jurnal terakreditasi di akhir tahun 2018.
Bambang Brodjonegoro mengatakan salah satu permasalahan yang masih dihadapi Indonesia yakni belum sebandingnya jumlah mahasiswa dan jumlah dosen dengan jumlah publikasi yang dihasilkan.Kurang dikenalnya penelitian anak negeri di tingkat global antara lain diakibatkan rendahnya publikasi global para peneliti tersebut.
Persyaratan Jurnal Ilmiah
Menteri Bambang menambahkan untuk meningkatkan peringkat akreditasi jurnal ilmiah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pengelola jurnal yaitu :
– Pengajuan baru ataupun yang sudah lama persyaratan administrasi yang perlu dilakukan, terbitan harus bersifat ilmiah telah terdaftar dari DOI (‘Digital Object Identifier,’). Selain itu juga, harus diperhatikan dan diperbaiki kualitas mitra bestari yang ada, serta dewan penyunting jurnalnya memiliki kualifikasi bidang keilmuan yang mumpuni.
– Sisi manajemen atau pengelolaan jurnal. Yaitu terkait dengan pelibatan mitra bestari, mutu penyuntingan substansi, kualifikasi dewan penyunting dan lain sebagainya.
– Substansi artikel di dalam jurnal. Unsur ini mencakup kepioniran ilmiah dan orisinalitas karya, dampak ilmiah dari artikel, cakupan keilmuan, derajat kemutakhiran pustaka acuan, dan juga makna sumbangan bagi kemajuan ilmuwan.
– Evaluasi terhadap pengelolaan jurnal melalui ‘self assessment’ jurnal tersebut secara mandiri, sehingga mutu jurnal dari waktu ke waktu semakin baik.
– Penyebaran Jurnal: Jurnal ilmiah dengan isi artikel sebaik apapun jika tidak disebarkan secara ‘massive’, maka tidak dapat disebut sebagai media komunikasi.
– Jurnal ilmiah tidak boleh hasil plagiat. Ini sangat penting, maka sebagai pengelola jurnal harus waspada melakukan evaluasi.
“Kami berharap agar akreditasi jurnal dapat memotivasi para pengelola jurnal peneliti untuk lebih giat menghasilkan publikasi berkualitas dan perlahan dapat menghilangkan ketergantungan penggunaan sistem pengindeks publikasi dari luar negeri. Publikasi ilmiah diharapkan sebagai titik awal dari inovasi hasil riset yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga dapat berdaya saing produk inovasi bisa bersaing secara global,” tutup Bambang Brodjonegoro.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Menteri Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati menjelaskan bahwa secara kuantitas jurnal terakreditasi meningkat, namun secara kualitas masih banyak yang di posisi peringkat 3 sampai 6, oleh karena itu tahun 2020 selain kuantitas, kualitas akan terus tingkatkan.
“Pada tahun 2019, Ristek/BRIN mengalokasikan Rp800.000.000 untuk 16 jurnal yang masuk peringkat 1 masing-masing diberikan insentif sebesar Rp50.000.000 dan Rp2.940.000.000 untuk 196 jurnal yang masuk peringkat 2, masing-masing jurnal mendapatkan Rp15.000.000,” jelas Muhammad Dimyati.
Di samping penyerahan sertifikat akreditasi jurnal, terdapat tiga rangkaian acara dalam kegiatan ini, diantaranya:
1) Peluncuran Sinta dan Arjuna Go Mobile, sebagai aplikasi yang terus memudahkan penggunaan Sinta dan pengajuan akreditasi jurnal;
2) Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenristek/BRIN dan LPDP Kementerian Keuangan terkait dengan Program Pendanaan Penelitian dan Interoperabilitas Data. Dimana Kemenristek dan LPDP bersepakat untuk dapat mengintegrasikan data bersama dalam proses seleksi pendanaan riset sehingga dapat dilakukan multisumber pendanaan untuk satu program riset sehingga dan mencapai tujuan yang diharapkan, serta bukan duplikasi pendanaan. Pihak LPDP akan menggunakan data Sinta sebagai awal untuk proses seleksi hibah riset; dan
3) Pemberian Insentif kepada jurnal terakreditasi Peringkat 1 dan 2 sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras memenuhi standar tata kelola jurnal terakreditasi nasional.
Turut hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bidang Akademik Paulina Pannen, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar, Direktur Pengembangan Teknologi Industri/Plt. Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Hotmatua Daulay, Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Ocky Karna Radjasa, Sekretaris Deputi Risbang Prakoso, Direktur Utama LPDP Rionald Silaban, serta tamu undangan lainnya.(jpp)