Indovoices.com-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan patroli di Laut Natuna. Selain itu, Pemerintah juga akan mengirim para nelayan yang berasal dari Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa untuk melaksanakan aktivitas kenelayanannya di Laut Natuna.
“Hari ini saya menerima para nelayan dari salah satu wilayah Pantura, sekitar 120 orang, dan mereka siap menyatakan untuk melaksanakan aktivitas kenelayanan di sana untuk melaksanakan perintah Presiden bahwa kita hadir di sana,” ungkap Menko Polhukam usai saat menerima 120 nelayan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Menko Polhukam mengatakan pemerintah akan memberikan fasilitas terhadap nelayan yang akan beraktivitas di Laut Natuna itu. Ia juga berpesan agar nelayan itu memanfaatkan seluruh sumber daya alam yang ada di sana.
“Selain Saudara menggunakan hak Saudara sebagai warga negara, juga menggunakan kewajiban Saudara untuk turut membela negara, menunjukkan bahwa ini milik kami. Dan Saudara akan dilindungi oleh negara, tidak akan ada tindakan-tindakan fisik yang mengancam Saudara. Yang penting Saudara nyaman di situ, negara nantinya akan mengawal kegiatan Saudara di situ,” tegasnya.
Lebih lanjut Menko Polhukam menuturkan dirinya juga sudah bicara langsung dengan pihak Istana yang diwakil oleh Mensesneg Pratikno yang menyatakan bahwa sikap pemerintah tidak akan bergeser untuk kedaulatan dan meminta agar kehadiran negara di sana direalisasikan.
“Dan kita sudah mulai merealisasikan penguatan pasukan di sana dan juga kegiatan nelayan,” sambungnya.
Intinya, kata Menko Polhukam, negara tidak dalam suasana berperang karena memang tidak punya konflik dengan Tiongkok. Namun, saat ini negara tetap harus mempertahankan kedaulatan.
“Oleh sebab itu, urusan hubungan dagang, perekonomian, hubungan kebudayaan, dan hubungan apapun dilanjutkan seperti biasa. Tugas Kemenko Polhukam mengamankan itu. Jadi tidak ada perang, tetapi tidak ada nego karena kalau nego berarti kita mengakui itu. Ini sudah final lah secara hukum internasional,” tandasnya menegaskan. (jpp)