Indovoices.com –Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi, dan Sosial (LP3ES) memetakan pemberitaan media massa terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Media daring cenderung tidak banyak membahas subtansi materi dari regulasi itu.
Situasi ini dipantau LP3ES berdasarkan percakapan yang terjadi di media sosial pada 3-13 Oktober 2020. Mayoritas media daring menyajikan pemberitaan soal aksi massa menentang UU Cipta Kerja.
“Materi UU tidak banyak dibahas,” kata Associate LPE3S Tomi Satryatomo dalam diskusi bertajuk ‘Kajian Online: Pasukan Siber, Omnibus Law, dan Kemunduran Demokrasi’.
Berdasarkan 11 hari pemantauan tersebut lebih dari 28 ribu artikel terkait UU Cipta Kerja diterbitkan media daring. Artinya, terdapat 107 artikel yang tayang per jam.
“Ada 400 media yang kita pantau. Kita fokuskan pada media yang high traffic media mainstream, karena ini online. Sebanyak 22 persen diterbitkan media arus utama atau high traffic,” ujar Tomi.
Pada rentang waktu tersebut, media daring lebih banyak membahas peristiwa produk Rancangan UU (RUU) Cipta Kerja hingga pengesahannya. Kemudian pendekatan keamanan maupun tokoh yang terlibat.
“Tokoh yang menonjol Pak Presiden Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Azis Syamsuddin. Ketiganya jadi perhatian utama,” ujar Tomi.
Sementara itu, instrumen topik yang kerap muncul di pemberitaan lebih banyak menyinggung unsur kata UU Cipta Kerja, polisi, Omnibus Law, DPR, dan covid-19.(msn)