Indovoices.com –Komisaris Independen Bank DKI Lukman Hakim menilai jika peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali ke Bank Indonesia, pemerintah justru lebih sulit untuk mengatur sektor keuangan. Karena, kata dia, BI yang mendapatkan independensi sesuai Undang-undang, tidak bisa dikendalikan pemerintah.
“Jika OJK saat ini dkembalikan ke BI, maka BI akan menjadi lembaga yang sangat kuat di luar pemerintah super, super body,” kata Lukman dalam diskusi virtual.
Dia menuturkan wacana pembubaran OJK salah satunya berawal karena munculnya biaya operasional yang tinggi. Dengan adanya OJK, kata dia, ongkos bisnis menjadi tinggi karena OJK meminta premi kepada industri keuangan.
Problem koordinasi dengan moneter, juga menjadi salah satu penyebab timbulnya wacana penggabungan OJK ke BI. Dia mencontohkan suku bunga yang sudah diturunkan oleh BI, tidak serta merta diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan.
Problem komunikasi, kata Lukman juga menjadi masalah. “Image bahwa orang- orang OJK cenderung high profile, kurang humble,” ujarnya.
Padahal di sisi lain, Lukman menilai lebih dari tujuh tahun banyak manfaat dirasakan perbankan dengan adanya OJK. Salah satu manfaatnya, koordinasi antara perbankan dan industri keuangan non bank atau IKNB menjadi lebih mudah.
Dengan adanya OJK, kata dia, pengawasan perbankan juga menjadi lebih prudent. “Pengalaman saya ada peniti jatuh saja di sebuah bank, OJK akan tahu,” kata dia.
Kendati begitu, dia juga melihat memang pengawasan di IKNB belum se-prudent perbankan, karena aturan dan regulasi masih dalam proses pembuatan.(msn)