Indovoices.com –Delapan orang diamankan pasca-pembakaran Polsek Candipuro Lampung Selatan, Selasa (18/5) malam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pihak kepolisian kini telah mengamankan kedelapan orang tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh atas pembakaran yang beranggapan Polsek Candipuro tidak merespon aksi pencurian kendaraan bermotor. Dimana pencurian tersebut kerap kali menggunakan kekerasan dengan penodongan.
Namun, di sisi lain sejumlah warga dari 14 desa yang ditangani Polsek Candipuro tidak terima atas apa yang dilakukan sejumlah pembakar Polsek.
“Pasca pembakaran itu, masyarakat sekitar melakukan upaya secara persuasif, dan juga gak terima polseknya di bakar,” kata Pandra.
Ia juga menjelaskan bahwa Polsek Candipuro Ini bertanggung jawab 14 desa. Dimana jumlah personel 19 orang.
“Polsek ini menangani 14 desa dimana jumlah penduduk mencapai lebih dari 56 ribu,” tambahnya.
Aksi ini juga hanya dilakukan sekelompok orang yang merasa laporannya tidak ditanggapi oleh pihak Polsek Candipuro.
“Setelah kita cek. Di data kami Polsek Candipuro per tahun 2021 telah menerima 7 laporan polisi. Di antaranya ada 4 yang sudah sampai dilimpahkan ke kejaksaan,” terangnya.
Menurut Pandra, ini sudah penanganan yang baik dari Polsek Candipuro dimana sekaligus tetap melakukan Operasi Ketupat dalam penanganan perkara. Sebab, lebih dari setengah laporan yang diterima sudah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.
Terkait keadaan sekitar TKP pembakaran, ia mengatakan sudah kondusif. Pihak Polres Lampung Selatan juga sudah mengamankan 8 orang terlibat pembakaran tersebut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.