Indovoices.com-Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai pemerintah hanya berfokus menaikkan investasi melalui omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja. Bivitri mengkritik pula sikap pemerintah yang cenderung meminggirkan hal-hal yang bersifat mendasar seperti HAM, lingkungan dan pemberantasan korupsi.
“RUU Cipta Kerja ini kuat sekali untuk menguatkan investasi sehingga meminggirkan soal-soal yang mendasar,” kata Bivitri dalam acara diskusi di kawasan Senayan.
Menurut Bivitri, pendekatan semacam ini hanya akan membuat Indonesia ibarat dibangun di atas pondasi yang rapuh. Ia pun menyebut tak menutup kemungkinan akan terjadi krisis politik dan ekonomi seperti pada 1998.
“Jangan kaget kalau kita mau iya-iya saja terhadap apa yang sekarang disodorkan (omnibus law Cipta Kerja), jangan kaget kalau nanti krisis besar yang bisa berujung pada krisis politik seperti 98 itu terjadi lagi,” kata Bivitri.
Ketika Orde Baru, menurut Bivitri, pemerintahan Soeharto meminggirkan tata kelola pemerintahan atau good governance yang baik demi pembangunan. Korupsi pun dibiarkan presiden dikelilingi kroni-kroni.
Bahayanya, kata Bivitri, pemerintah saat ini cenderung berpikir ke arah sana. Ia menilai sekarang pun sudah terlihat menguatnya kekuasaan di sekitar presiden.
Bivitri juga menyinggung Pasal 166 dan 170 dalam draf RUU Cipta Kerja yang terkesan ingin melakukan pemusatan kekuasaan ke pemerintah pusat. Pasal itu dianggap berbahaya karena ingin mengatur bahwa peraturan daerah bisa diubah melalui peraturan presiden (perpres) dan UU melalui peraturan pemerintah (PP).
Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera ini juga mengungkit soal pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan partai-partai pendukungnya. Cara pikir pemerintah saat ini, kata Bivitri, cenderung meminggirkan pemberantasan korupsi karena dianggap mengganggu investasi.
“Saya bukannya menakut-nakuti, tapi buat saya kalau kita sudah punya pengalaman sejarah ada karakteristik yang bisa kita catat, ya jangan diulang lagi sekarang melalui RUU Cipta Kerja,” kata Bivitri. (msn)