Indovoices.com– Setiap tahunnya, pemerintah memberikan berbagai subsidi untuk masyarakat miskin di Indonesia. Misalnya, Kementerian Pertanian mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 36 Triliun untuk memberikan pupuk gratis bagi para petani.
Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp70 Triliun dan Rp25 Triliun untuk memberikan subsidi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Namun sayangnya, dana bantuan sosial tersebut sering kali ditemukan tidak tepat sasaran.
Untuk itu, hari ini tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala Badan Statistik Nasional (BPS) Suhariyanto, serta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fukrulloh untuk mendiskusikan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data untuk pemberian dana bantuan sosial.
Menurut data BPS, ada 25,14 juta jiwa atau 9,41 persen penduduk Indonesia yang merupakan penduduk miskin. Semua identitas tercatat dengan nomor NIK.
Menurut ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo 9,41 persen penduduk itu merupakan target prioritas dari pemberian dana bantuan sosial.
“Mereka yang seharusnya kita bantu terlebih dahulu,” ujar Agus dalam pertemuan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8).
Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan penggunaan data NIK bisa menjadi salah satu strategi yang tepat agar pemberian dana bantuan sosial bisa tepat sasaran.
Pasalnya NIK merupakan nomer identitas penduduk yang unik dan bersifat khas. Selain itu nomor tersebut bersifat tunggal dan melekat pada setiap penduduk.
“Makna ketunggalan dalam NIK dapat digunakan untuk mengoptimalisasi pemberian bantuan sosial.”
Sebelumnya, Kementerian Sosial mengandalkan data terpadu yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita sepakat bahwa selanjutnya pihaknya akan menggunakan NIK sebagai basis data dalam memberikan bantuan sosial.
Menurutnya, dengan adanya data yang akurat maka seluruh program bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.
“Kami percaya keberhasilan dari berbagai bantuan sosial itu sangat tergantung dari akurasi data.”
Lewat pertemuan ini seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa data NIK akan digunakan sebagai basis data dalam pemberian dana bantuan sosial.
Sebagai langkah pertama, pihak Stranas PK akan memberikan himbauan kepada semua kementerian yang memberikan dana bantuan untuk memberikan prioritas kepada 9.41 persen penduduk Indonesia yang miskin berdasarkan data BPS tersebut. (kpk)