Indovoices.com-Hari Raya Nyepi tahun Saka 1942 yang jatuh pada Rabu (25/03) ini akan terasa berbeda bagi warga Bali.
Wabah virus corona menyebabkan pengarakan ogoh-ogoh atau patung raksasa yang biasa dilakukan sehari menjelang Nyepi ditiadakan.
Tradisi mengarak ogoh-ogoh, seperti yang selalu dilakukan setiap tahun, selalu menjadi peristiwa yang dinanti oleh warga, baik umat Hindu maupun pemeluk agama lain.
Pawai ogoh-ogoh tahun ini ditiadakan setelah Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan instruksi pelarangan hari Jumat (20/03).
Selain melarang pengarakan ogoh-ogoh, gubernur Bali juga memerintahkan agar pelaksanaan upacara Melasti, proses penyucian menjelang Nyepi, diikuti maksimal oleh 25 orang.
Padahal, biasanya proses melasti diikuti hampir semua warga adat desa.
Pelarangan pawai ogoh-ogoh dan pembatasan jumlah peserta melasti itu keluar setelah gubernur Bali membuat surat edaran bersama dengan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Majelis Desa Adat.
Dalam surat edaran pertama tertanggal 17 Maret 2020 itu, ketiga lembaga ini belum melarang.
Seruan masih sebatas imbauan agar pengarakan ogoh-ogoh ditiadakan. Edaran tersebut juga tidak secara spesifik membatasi wilayah pelaksanaan melasti.
Proses melasti biasa dilakukan di tempat-tempat yang dianggap bisa menyucikan.
Misalnya pantai, danau, beji (sumber air), dan campuhan (muara beberapa sungai).
Selama prosesi melasti, umat Hindu mengarak benda-benda sakral dari pura (pratima) sebagai bagian dari penyucian sebelum melaksanakan Catur Brata Penyepian selama 24 jam saat Nyepi.
Catur Brata Penyepian adalah empat pantangan yang tidak boleh dilakukan pada saat Nyepi yaitu tidak bekerja (amati karya), tidak menyalakan api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan).
Proses itu dimulai pukul 6 pagi dan selesai 24 jam kemudian.
Sehari sebelum melakukan Nyepi, warga mengarak ogoh-ogoh di sekitar rumah mereka, terutama di perempatan desa.
Di Denpasar, misalnya, pawai ogoh-ogoh yang dipusatkan di perempatan Catur Muka, nol kilometer Denpasar, akan menjadi agenda yang dipenuhi ribuan orang.
Adapun melasti biasanya diikuti ribuan orang dengan berjalan kaki menuju pantai.
Namun, kemeriahan itu dipastikan tidak akan terjadi setelah adanya larangan oleh gubernur Bali yang ditujukan untuk membantu mengatasi wabah virus corona (Covid-19).
Hingga Senin (23/3), terdapat enam kasus positif Covid-19 di Bali dengan dua di antaranya meninggal. Keduanya warga negara asing.
“Sesuai isi surat ini, agar seluruh komponen Bali melaksanakannya dengan tertib, disiplin, dan bertanggung jawab,” kata Gubernur Bali I Wayan Koster kepada media ketika mengumumkan surat edaran bersama tersebut.
Koster mengatakan dia sudah menginstruksikan semua pemimpin daerah dan pihak-pihak terkait ikut mengoordinasikan dan melaksanakan agar surat edaran itu ditaati dengan baik.
“Ini untuk kepentingan Bali, kepentingan bersama,” katanya.
Kegiatan ritual ‘disesuaikan’
Namun, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan ogoh-ogoh tidak bisa dilarang begitu saja.
Menurut Sudiana, meskipun bukan bagian dari ritual Nyepi secara langsung, ogoh-ogoh tetap tidak bisa dipisahkan dari Nyepi.
“Kita tidak bisa melarang begitu. Karena walaupun tidak bagian dari ritual, ogoh-ogoh ini budaya ritual. Dia lahir dari ritual meski tidak ada kaitan penuh. Orang bikin ogoh-ogoh pasti saat Nyepi. Tidak ada dalam upacara lain,” katanya.
Terkait melasti, Sudiana melanjutkan, prosesnya sudah disesuaikan, termasuk dengan pembatasan jumlah peserta.
“Cukup sebagian umat yang ikut, lainnya tidak usah mengikuti,” ujarnya.
Dia mencontohkan, proses melasti sekarang cukup dengan ngubeng atau berjalan di desanya, tidak perlu ke pantai atau danau yang jauh dari desa adatnya.
Ketua Parum Bendesa Adat se-Kota Denpasar I Putu Antara mengatakan hal serupa.
“Kami sudah berusaha menyesuaikan dengan standar prosedur pemerintah untuk mengantisipasi kesehatan masyarakat,” kata Antara kepada wartawan Anton Muhajir yang melaporkan untuk BBC Indonesia.
Menurut Antara, upacara melasti atau melis tetap akan dilaksanakan meski dengan cara ngubeng.
Tidak harus ke laut, katanya, tetapi tetap melakukan pemujaan di desa adat masing-masing. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Antara menyatakan, saat ini umat Hindu harus menyesuaikan dua hal yaitu swadharma agama dan swadharma negara.
“Di satu sisi kita harus melaksanakan yadnya (kewajiban), tetapi juga harus menjadi warga negara yang baik,” katanya.
Beberapa desa adat membuat kebijakan sendiri untuk mengantisipasi penularan virus corona ketika harus melakukan melasti.
Desa Adat Sesetan di Denpasar bagian selatan, misalnya, mengurangi jumlah umat yang ikut ke tempat malasti di pantai Pemelisan.
Mereka juga mengimbau agar warga yang sudah berusia lanjut dan sakit agar tidak ikut.
Sebelum sembahyang, prajuru desa adat akan melakukan penyemprotan disinfektan.
Mereka juga menyediakan hand sanitizer.
“Yang bisa kami lakukan hanya melakukan penyesuaian. Kami akan dibantu pemerintah kota dengan disinfektan dan hand sanitizer,” kata Sekretaris Desa Adat Sesetan Wayan Dudik Mahendra.
Begitu pula dengan ritual omed-omedan yang biasa dilakukan sehari setelah Nyepi.
Omed-omedan adalah prosesi berciuman massal sesama remaja di desa ini. Warga adat percaya ritual ini dilakukan untuk mencegah terjadinya malapetaka.
Selama kemeriahan itu juga ada pasar rakyat dan panggung hiburan.
Tahun ini, menurut Dudik, kemeriahan itu akan ditiadakan sedangkan omed-omedan dipertahankan.
“Esensinya tetap dilakukan karena [ritual] itu juga untuk mencegah wabah. Krama (warga adat) kami tidak berani untuk tidak melakukan. Karena ini menyangkut keyakinan,” katanya.
Tak hanya Dudik yang memaklumi “sepi”-nya Nyepi tahun ini karena COVID-19.
Warga lain di luar Denpasar, termasuk Nyoman Suarka, warga Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung juga mengaku mahfum.
Meski nantinya tidak bisa lagi menikmati kemeriahan ogoh-ogoh seperti tahun lalu, dia mengaku bisa menerima hal tersebut.
“Itu juga bagus untuk mencegah penyebaran virus, meski (perayaan) tidak semarak seperti tahun lalu,” kata Suarka.(msn)